Headline9.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Perda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 sebelum masa jabatannya berakhir.
Fadliansyah menyatakan bahwa DPRD Banjarbaru akan menyeleksi dan menghapus anggaran SKPD yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dalam pembahasan mendatang. “Kami akan memprioritaskan SKPD yang benar-benar membutuhkan bantuan anggaran untuk pelayanan masyarakat,” tegas Fadliansyah usai rapat paripurna di kantornya, Senin (15/7/2024).
Ia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru diproyeksikan meningkat sekitar 10 persen pada tahun 2025. “Rencana KUA-PPAS tahun 2025 ini merupakan tahap awal, sama seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.
Fadliansyah berharap dengan adanya peningkatan APBD, program-program yang belum terselesaikan bisa dilanjutkan pada tahun 2025. “Program-program prioritas di Kota Banjarbaru, seperti penanganan mitigasi banjir dan stunting, akan menjadi fokus utama. Setelah pembahasan ini, kami akan menyepakati anggaran prioritas untuk SKPD,” tambahnya.
Rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, dan Wakilnya, Wartono, memiliki agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.