1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Harapan Bupati FGD Rancangan Tenokratik RPJMD Hasilkan Dikumen Berkualitas 

Harapan Bupati FGD Rancangan Tenokratik RPJMD Hasilkan Dikumen Berkualitas 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) dr. HM. Zairullah Azhar, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Tenokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025- 2029 di Kabupaten Tanbu.

Acara di awali dengan sambutan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanbu, Andi Anwar Sadat, di Gedung Mahligai Bersujud, Rabu (1/8/24).

Dalam sambutannya Andi Anwar Sadat mengatakan, acara ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran, sehingga akan menghasilkan dokumen yang berkualitas dan berkelanjutan nantinya.

“Rumusan utama akan di tuangkan dalam berita acara dan di tanda tangani oleh pimpinan forum dan peserta yang hadir,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Serahkan Bantuan Sembako Ke 187 KK Didesa Serdangan.

Anwar juga memaparkan, jika peserta yang mengikuti pelatihan Focus Group Discussion, berjumlah kurang lebih 200 orang, dari seluruh pimpinan SKPD beserta jajaran.

Sementara itu, Bupati Tanbu yang masih menyelesaikan dinasnya di luar daerah membuka kegiatan tersebut. Secara virtual melalui fasilitas live streaming Dinas Kominfo SP Tanbu.

Dia menjelaskan, jika Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang di susun oleh pemerintah daerah. 

Dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik, sebelum terpilihnya Kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tanbu Tahun 2025-2029 inilah yang nantinya akan menjadi pedoman, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanbu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Hadiri Acara Peluncuran Pelihan Bupati dan Wakil Bupati

Zairullah juga menambahkan, jika Rancangan Teknokratik RPJMD ini, tentu juga harus berpedoman pada periode RPJPD 2025-2029, karena periode 2025-2029 merupakan tahap membangun pondasi pembangunan yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya, pendekatan yang di gunakan dalam penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD ini adalah analisis data dan informasi. Terkait pelaksanaan periode RPJMD 2021-2026 dan perumusan rekomendasi kebijakan.

“Proses perumusan kebijakan, di lakukan dengan perpaduan antara pendekatan teknokratis/akademis dengan pendekatan partisipatoris,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Fungsional Perencana Utama, Kementrian PPN/Bappenas RI. Supriyadi sebagai pemateri yang juga di dampingi Sekretaris Daerah Ambo Sakka. (MHL)

Baca Juga