1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Tim Pansus Hak Angket DPRD Banjar Kendor? Dian Marliana Dapat…

Tim Pansus Hak Angket DPRD Banjar Kendor? Dian Marliana Dapat Rekomendasi Layak Duduki Jabatan Kadinsos

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Tim Pansus Hak Angket menilai Dian Marliana masih layak memegang jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.

Ketua Pansus Hak Angket, M Rusdi, mengatakan, Dian Marliana adalah aset berharga. Dikatakan ‘yang berharga’ menurut mereka karena notebene pejabat eselon II ini lulusan Institut Pemerintah Daerah Negeri (IPDN).

Dia membantah, jika Pansus Hak Angket kendor. Tapi ada tanda tanya besar ketika perubahan drastis terjadi didalam tubuh mereka. Malahan saat dibacakannya laporan hasil kinerja pansus tidak ada aksi protes dan justru rekomendasi untuk ditindaklanjuti legislatif dan eksekutif disetujui pimpinan rapat dalam hal ini Wakil Ketua III DPRD Banjar, M Zacky Hafizie.

Apalagi diawal Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora merasa dilecehkan saat walkoutnya Dian Marliana. Bahkan pedas mengkritisi tapi akhirnya juga tak pernah lagi muncul setiap rapat angket digelar.

“Kami tidak kendor, kita sudah lakukan sidak dan dikonfirmasi ke Kadinsos. Memang Dian Marliana orang yang berprestasi dan saya tidak ingin lagi mengungkit permasalahan ini karena mereka memulai lagi dari nol,” ungkapnya, setelah gelaran Rapat Paripurna, Rabu (7/8/2024) sore.

BACA JUGA :  Viral Foto Mesum Oknum Kades DPRD Banjar Fasilitasi RDP Bersama Masyarakat

Ia malah terkesan menutupi yang sebenarnya atas duduk permasalahan tersebut. “Saya tahu permasalahan sebenarnya seperti cuman tidak elok lagi dibuka di sini karena pada 1 Agustus kemarin sudah kita damaikan karena antara atasan dan bawahan sepakat untuk memperbaiki diri dan saling memaafkan. Jadi tidak perlu diungkit-ungkit lagi,” papar Rusdi.

Disisi lain, ia tak menampik bahwa memang ada dugaan kuat penyelewengan anggaran stunting. Menurut informasi total anggarannya mencapai Rp139 miliar berdasarkan pengakuan Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar, Said Idrus Al-Habsyi.

“Kalau di Dinsos itu tidak ada kantor Sekretariat TPPS kalau disebut semua kan enggak rame. Yang jelas memang ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran stunting,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Banjarbaru Salurkan 72 Paket Untuk Warga Terdampak Covid-19

Lebih jelas, sambung Rusdi, bisa dikonfirmasi ke instansi yang bersangkutan. “Bicara sekretariat ya harusnya ada kan karena digunakan untuk rapat dan sebagainya dengan dana yang cukup besar mungkin lebih jelasnya bisa nanti dikonfirmasi ke kadinsos,”ucapnya.

Terkait hasil rekomendasi tim Pansus Hak Angket, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, mengapresiasi atas rekomendasi ini. Terkait kekurangannya akan dievaluasi.

“Memang sudah tugasnya legislatif melakukan fungsi pengawasannya, banyak hal positif kita jalankan ke depan sekaligus ini jadi semangat kita optimis membangun daerah,” katanya.

Selain polemik walkout, DPRD Kabupaten Banjar juga sempat ribut perihal adanya dugaan ‘santet’ yang ditujukan untuk anggota legislatif yang vokal mengkritik Kadinsos P3AP2KB.

Sampai pada akhirnya sah dibentuk Pansus Hak Angket digelaran Paripurna pada 10 Juli 2024 dan pada 7 Agustus ditutup dengan penyampaian rekomendasi bahwa Dian Marliana masih layak menduduki posisi sebagai kepala dinas.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga