HEALINE9.COM,MARTAPURA – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Kerja para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar, pada Senin (31/12) pagi di Mahligai Sultan Adam Martapura.
Rapat tersebut dikuti sebanyak 227 Desa dan dihadiri oleh para camat se-kabupaten Banjar. Bupati Banjar H Khalilurahman membuka langsung pertemuan.
“Rapat ini sekaligus pembekalan kepada para BPD mengenai apa pungsi dan tugas mereka masing-masing, ”Ujar Bupati Banjar.
Pria yang akrab disapa Guru Khalil itu juga menilai, kinerja para BPD di masing-masing desa harus lebih ditingkatkan lagi.
“Saat ini bukan tidak maksimal kinerja mereka, namun harus ditingkatkan lagi, demi kemajuan desa, ”katanya.
Sementara Kepala Dinas BPD Aspihani mengatakan, tugas BPD ini merupakan mitra kerja pemerintahan desa. Dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintahan desa.
“Secara aturan BPD tidak boleh mengintimidasi kepala desa, karena mitra kan. Jadi BPD hanya memberikan masukan yang sifatnya membangun bukan memberikan kritikan yang sifatnya menjatuhkan, contohnya kalau misalkan ada kerusakan infrastruktur desa, yang itu merupakan kewenangan desa, melalui musdes dapat dijadikan skala prioritas, ”ucapnya.
Namun dikatakan Aspihani, semua harus menyadari dengan keterbatasan biaya, karena untuk pembangunan desa ini bersumber dari Dana Desa.“Tentu dengan keterbatasan ini tidak bisa dilakukan secara cepat seperti membalik telapak tangan. ”ujarnya.
Dia juga menambahkan, jika ada BPD yang kedapatan mengintimidasi kepala Desa, maka akan dilakukan pembinaan-pembinaan.“Tapi jika seandainya terjadi menyalah gunakan wewenang, dalam artian mengintimidasi dan tidak bisa kita lakukan pembinaan, maka akan kita lakukan pergantian waktu atas persetujuan musdes,”ucapnya
Aspihani berharap, tidak ada BPD di Kabupaten Banjar yang melakukan intimidasi kepala Desa.(sairi)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.