Headline9.com, MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Banjar No. 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Acara ini juga membahas pemanfaatan modul E-Validasi pada aplikasi Sistem Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi (SIMONDALEV) guna menjaga validitas kinerja pembangunan. Sosialisasi ini menghadirkan konsultan IT SIMONDALEV, Mujianto dan Nugroho, sebagai narasumber.
Sosialisasi yang digelar pada Selasa (16/7/2024) di Aula Baiman Bappedalitbang ini dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq, bersama Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Mujahid. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Perencana dan staf operator SKPD di lingkup Kabupaten Banjar, dengan tujuan memperdalam pemahaman mengenai peraturan baru dan optimalisasi penggunaan modul E-Validasi.
Nashrullah menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Banjar No. 13 Tahun 2024 mengintegrasikan Peraturan Bupati sebelumnya, yaitu No. 30 Tahun 2017 tentang Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang diinisiasi oleh BKDSDM dan No. 79 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah. “Ada tumpang tindih di kedua peraturan ini, maka Perbup terbaru ini menggabungkan keduanya dengan pelaksana Bappedalitbang melalui SIMONDALEV dan Bagian Administrasi Pembangunan,” jelas Nashrullah.
Peraturan ini mengatur mekanisme pengendalian dan evaluasi pembangunan, penetapan indikator kinerja, serta pelaporan hasil pembangunan. “Dengan Perbup ini, diharapkan tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah akan lebih jelas,” ujar Nashrullah. Ia menambahkan, pengendalian dan evaluasi ini penting untuk mengetahui capaian target pembangunan dan mengantisipasi masalah dalam perencanaan.
Kabid PPE, Mujahid, menambahkan bahwa Perbup ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah serta dokumen perencanaan pembangunan. Sementara itu, Mujianto, sebagai konsultan IT, memaparkan tentang fungsi modul E-Validasi pada SIMONDALEV, yang memudahkan proses validasi data pembangunan secara elektronik, meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Modul E-Validasi memungkinkan verifikasi data secara real-time oleh OPD, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan memperkuat akuntabilitas,” kata Mujianto. Para peserta sosialisasi juga menerima pelatihan praktis tentang penggunaan modul ini, mulai dari input data, proses validasi, hingga analisis hasil.
Sosialisasi ini disambut baik oleh para peserta, yang menilai inisiatif ini sangat membantu dalam memahami penerapan peraturan dan teknologi baru dalam tugas mereka. “Kami merasa lebih siap dan paham dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembangunan daerah,” ungkap salah satu peserta.
Bappedalitbang Kabupaten Banjar berharap, melalui penggunaan modul E-Validasi, pembangunan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, dengan sinergi yang lebih baik di antara seluruh pihak yang terlibat.