Headline9.com, MARTAPURA – Sebanyak 45 legislatif terpilih resmi dilantik, di Ruang Paripurna, Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, pada Rabu (4/8/2024) siang.
Pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029 dilakukan Ketua Pengadila Negeri Kelas IB Martapura Kurniawan Wijarnarko. Ini juga disaksikan langsung seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar periode sebelumnya, 2019-2024.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam, H Agus Maulana terpilih sebagai Pjs Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Pjs Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora. Jabatan sementara ini ditandai dengan penyerahan palu oleh HM Rofiqi selaku Ketua DPRD sebelumnya.
Sebelum pengucapan sumpah janji anggota legislatif terpilih 2024 – 2029, Rofiqi yang juga didampingi Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan permintaan maaf.
“Saya memohon maaf apabila selama periode kepemimpinan saya terdapat banyak kekurangan. Termasuk pada Bupati, sebenarnya saya mempunyai hubungan baik bahkan tadi malam hingga pukul 23.00 Wita kita berkomunikasi via telepon,” ungkapnya saat memimpin gelaran Paripurna istimewa.
Ia mengingatkan kepada wakil rakyat yang sudah terpilih dan baru dilantik hari ini siap menerima kritik saat duduk dikursi panas tersebut.
“Anda juga harus siap menerima cemoohan dari masyarakat. Anda itu bagaikan kapal yang siap menerima badai dan gelombang besar dalam mencapai tujuan untuk membangun kemajuan daerah di Kabupaten Banjar,” paparnya
Pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Banjar masa jabatan tahun 2024 – 2029 juga ditandai dengan gelaran aksi damai organisasi mahasiswa eksternal Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII).
Di luar Gedung DPRD Kabupaten Banjar, sempat ada teriakan beberapa kali hingga akhirnya ada empat perwakilan anggota DPRD Kabupaten Banjar terpilih mendatangi puluhan massa dari PC PMII ini. Mereka di antaranya Irwan Bora dari Partai Gerindra, Akhmad Rizanie Anshari dari Partai NasDem, Abdul Razak dari Partai Golkar dan Hasan Hamdan dari PAN.
Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan mereka. Namun, ada satu yang menarik yakni meminta agar anggota DPRD Kabupaten Banjar mengurangi kegiatan kunjungan kerja (kunker) atau studi banding lebih tepatnya kegiatan tak bermanfaat. Serta menjalankan tugas sebagai lembaga legislatif, pengawasan dan membuat peraturan daerah (perda) sesuai dengan fungsinya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah