Headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Kamis (15/08/2024).
Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna, gedung DPRD Kota Banjarbaru, dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, serta lurah se-Kota Banjarbaru. Penandatanganan dilakukan setelah rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disetujui dalam rapat paripurna sebelumnya.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, yang menandatangani nota kesepakatan tersebut, mengungkapkan bahwa KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,6 triliun, dengan kemungkinan meningkat menjadi Rp1,8 triliun atau Rp1,9 triliun setelah perubahan.
“Anggaran KUA-PPAS perubahan 2024 totalnya lebih dari Rp1,7 triliun, meningkat signifikan dari Rp1,1 triliun pada 2021. Tahun 2025 diharapkan mencapai angka Rp1,6 triliun lebih,” ujar Aditya.
Aditya berharap, dengan anggaran besar ini, Kota Banjarbaru dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan pembangunan.
“Harapan kami dengan anggaran yang besar ini akan banyak kegiatan, program, dan pembangunan yang bisa dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, menegaskan bahwa KUA-PPAS adalah anggaran sementara yang mungkin mengalami perubahan setelah finalisasi pembahasan APBD 2025.
“KUA-PPAS ini merupakan bagian dari kesepakatan arah kebijakan prioritas APBD 2025 dan perubahan 2024. Anggaran ini masih bisa berubah setelah finalisasi,” jelasnya.