Categories: Featured

Polres Banjar Gelar Pemusnahan Ribuan Gram Narkotika Senilai Rp1,54 M

Headline9.com, MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar musnahkan ribuan gram sabu dan pil ekstasi senilai miliar rupiah dalam gelaran jumpa pers pengungkapan tindak pidana narkotika, di halaman kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Senin (30/9/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berdasarkan hasil laporan polisi (LP) pada 3 September 2024.

Penangkapan tersangka berinisial SR, lanjut Ifan merupakan target operasi (TO) jajaran Satreskrim Polres Banjar bersama Subdit II Narkoba Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kalsel pada 23 September 2024 lalu.

“Ia berhasil diringkus di Jalan Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar sekitar pukul 07.00 Wita tepatnya di depan Kantor Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum,” ungkapnya kepada awak media.

Barang bukti (barbuk) yang disita aparat kepolisian, di antaranya lima paket sabu dengan berat kotor 1.027,34 gram dan kotor 1.048,9 gram bersama 32 butir pil ekstasi. “Barbuk ini disembunyikan didalam filter udara sepeda motor yang dimasukan di mobil toyota warna metalic (abu-abu) dengan nopol R 1230 JC. Kami juga menyita barbuk lainnya di antaranya handphone, beberapa bungkusan, satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barbuk narkotika,” ungkap Ifan Hariyat.

Dari hasil barbuk yang disita polisi, jumlah sabu seberat ribuan kilo itu bernilai Rp1,54 miliar atau 1 kilonya sekitar Rp1,5 juta dari 1.027,34 gram. Jika asumsikan, sebut Ifan satu kilogramnya dapat dikonsumsi 8 orang, maka pengungkapan ini berhasil menyelematkan 8.218 jiwa.

“Tersangka SR dijerat dengan Pasal 144 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

lintang

Recent Posts

Musnahkan 301,26 Gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, 6 Tersangka Diringkus Polres Banjar

Headline9.com, MARTAPURA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banjar menyita barang bukti (barbuk)… Read More

3 jam ago

Kasus Judi Online Terbongkar, Polres Banjar Sebut Kali Pertamanya

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membongkar kasus perjudian online… Read More

9 jam ago

Belanja Daerah Defisit Rp260 M, Perjadin DPRD Banjar Dipangkas Jadi 2 Kali Sebulan

Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More

19 jam ago

Tak Ingin Dijuluki ‘Serambi Pohon’, Komisi III DPRD Kawal Usulan Skylift Truck Dari DPRKPLH Kabupaten Banjar Senilai Rp4 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More

23 jam ago

Perdana, KPU Kabupaten Banjar Distribusikan Logistik Pilkada di Empat Kecamatan

Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Kembali Bongkar Jaringan Fredy, Barbuk Narkotika Senilai Rp133 M Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.