Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Hasil Operasi Antik Intan 2024, Polres Banjar Ringkus Puluhan Pelaku…

Hasil Operasi Antik Intan 2024, Polres Banjar Ringkus Puluhan Pelaku Peredaran Narkotika

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dalam hasil Operasi Antik Intan 2024.

Puluhan pelaku yang diduga menjajakan barang haram tersebut turut dihadirkan dalam jumpa pers, di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (5/6/2024) siang.

Dalam keterangan hasil operasi, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, Sabu-sabu seberat 110,53 gram, Ekstasi sebanyak 26 butir, Carnophen sekitar 820 butir dan Psikotropika sebanyak 1.775 butir.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik, menyampaikan, dari hasil operasi yang digelar pihaknya selama dua pekan, dimulai 17 – 30 Mei 2024 terungkap sebanyak 52 orang terduga pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar.

“Laki-laki 49 orang dan 3 orang perempuan. Rata-rata umur pelaku, kurang dari 20 tahun sekitar 1 orang, 20 – 30 tahun sebanyak 16 orang, 30 – 40 tahun itu ada 21 orang, 40 – 50 tahun sekitar 11 orang, dan berumur di atas 50 tahun 3 orang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Diduga Pengedar Narkoba, Pemuda Gunung Pandau Ditangkap

Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, profesinya bermacam-macam. “Karyawan swasta sebanyak 27 orang, wiraswasta 7 orang, buruh harian lepas 5 orang. Selain itu, juga ada yang berprofesi sebagai pedagang, petani, Ibu Rumah Tangga (IRT), sopir,” papar Ifan Hariyat.

Para pelaku terduga ini pun juga memiliki peran yang berbeda-beda dalam tindak pidana narkotika. Bahkan, terbagi dalam beberapa kategori. Termasuk dalam hal ini adalah pemakai, kurir, dan pengedar.

“Penyalahguna alias pemakai sekita 2 orang, kurir (pengantar) sebanyak 38 orang dan pengedar 12 orang,” bebernya.

Dari Operasi Antik Intan 2024, lima orang residivis turut menjadi target operasi hingga berhasil ditangkap. “Mereka adalah MA, AI, AM, AN, dan AR,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kongsi Dagang 8 Desa dari Martapura dan Martapura Barat, Bumdesmar Rumah Panjang Terima Produk Unggulan Desa

Penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Banjar selama giat tersebut, merupakan hasil 44 laporan polisi (LP). Untuk lokasi penangkapan tersebar di Kecamatan Martapura dan Kertak Hanyar.

Terkait hasil pengungkapan sabu seberat 110,53 gram, tutur dia, apabila diuangkan dalam 1 gram seharga Rp1,5 juta. Maka, secara total mencapai Rp165,7 juta lebih.

“Dari setiap 1 gram narkotika jenis sabu diasumsikan dapat dikonsumsi oleh 8 orang. Maka, sudah menyelematkan 885 jiwa,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan hari ini, turut dihadiri Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, dan Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP Tatang Supriyadi.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga