Headline9.com, MARTAPURA – Gegara belum dapat pengesahan DPRD Kabupaten Banjar. Bahu Jalan Sultan Innayatullah, RT 01, Desa Dalam Pagar, Martapura Timur, yang ambles pada 29 Juli lalu terancam lamban dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
Kepala Desa (Kades) Dalam Pagar, Ismail, meminta instansi terkait agar segera menangani masalah ini. Jika lamban atau dibiarkan tak ditangani imbasnya malah memperparah kondisi yang ada. Ditambah sepekan terakhir curah hujan cukup tinggi.
“Kita tahu butuh proses dan tak semudah itu cepat dibangun. Kalau pun lamban, kita khawatirkan air pasang. Imbasnya lagi, jalan yang sudah ada itu longsor,” tegasnya, Kamis (3/10/2024) siang.
Jalan yang menjadi penghubung tiga desa ini di antaranya Dalam Pagar, Dalam Pagar Ulu dan Sungai Kitano ini ambruk sekitar 40 meter akibat ambrasi imbas faktor alam. Sebelumnya, bahu jalan ini sempat ditangani melalui metode darurat oleh Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, nahas tak sampai setahun ambruk lagi.
Ambrolnya bahu jalan tersebut terjadi pukul 21.00 Wita. Ini merupakan kali kedua pasca ditangani Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Dari pantauan di lapangan, akibat amblesnya bahu jalan itu membuat pengendara agak kesusahan untuk berpapasan. Terlebih, hanya satu mobil yang bisa melewati jalan tersebut lantaran kondisi aspal di lokasi itu ikut-ikutan ambles.
Kabid Bina Marga pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, mengungkapkan jika jalan ambles tersebut belum bisa ditangani. Meskipun anggarannya telah siap digelontorkan untuk proyek ini.
“Kita ajukan anggarannya sekitar Rp600 juta yang harapannya anggota legislatif terpilih tinggal menyetujui saja lagi karena ini merupakan rencana kerja (renja) atas keinginan dari masyarakat,” paparnya.
Tapi, ia beralasan yang jadi kendala hingga akhirnya bahu jalan tersebut belum bisa dikerjakan lantaran belum mendapat pengesahan dari DPRD Kabupaten Banjar. Terlebih, masih menunggu terbentuknya komisi-komisi melalui gelaran Rapat Paripurna dengan agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Hasil kajian selama satu bulan setengah itu dan disisi perencanaan sebenarnya sudah matang. Tapi sampai hari ini yang menjadi kendala adalah pengesahan APBD-P 2024 belum didapatkan karena menunggu proses pembentukan AKD. Mudah-mudahan tidak lama, karena akan berimbas pada masa pelaksanaan APBD-P dan semoga di Oktober ini kita bisa melaksanakan. Intinya menunggu pengesahan itu dulu,” ungkapnya.
Metode penanganan, lebih lanjut Jimmy mengungkapkan sebelumnya dibuat darurat sekarang akan ditangani secara permanen. “Nanti konsepnya mirip seperti yang di Teluk Selong berbahan beton dengan konstruksi perkuatan berbeda. Nah, kalau di Teluk Selong itu box culvert (kotak) kalau di Desa Dalam Pagar itu kaya titian jembatan namun nanti akan perkuatan mini pile (tiang pancang) setelah dipasang baru di atasnya betonan. Intinya mirip seperti jembatan,” bebernya.
Meski belum dipastikan bulan kapan bakal dikerjakan, ia berjanji target proyek rehabilitasi bahu Jalan Sultan Innayatullah, Desa Dalam Pagar, Martapura Timur, Kabupaten Banjar harus dimulai tahun ini.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah