HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Sebanyak 20 pranata Komputer Kecamatan yang selama ini mengelola website diminta lebih aktif menyebarkan informasi di laman beritanya. Pengelola berita online wajib update kegiatan, dengan sajian informasi yang lebih interaktif.
“Gampang untuk meng-update situs. Di tiap kecamatan kan banyak kegiatan, itu semua bisa ditulis dan diunggah. Camat saja tiap pekan sekali mengikuti rapat koordinasi mingguan di kantor Bupati. Semua jadi bahan berita,” pesan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Banjar HM Farid Soufian kepada pegawai kecamatan dalam Bimbingan Teknis Pendayagunaan Website Kecamatan, Lantai 4 Aula zamrud Hotel Q Grand Dafam Syariah Banjarbaru, Senin (29/4) pagi.
Bimtek kali ini bertujuan untuk menggembleng pranata komputer tiap kecamatan agar website mereka . harus ada kemauan belajar dan membiasakan diri untuk selalu melek informasi.
Lebih lanjut, ia meminta para tenaga pranata komputer tak sebatas update informasi di situs. Lebih jelas lagi menyediakan link atau fitur interaktif. Fungsinya sebagai wadah bagi publik untuk menyampaikan umpan balik seperti pengaduan dan sejenisnya.
“Itu sangat penting karena membantu mempermudah masyarakat untuk mengadu atau menyampaikan informasi,” tandas Farid.
Sekretaris Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Banjar Heru Pitaya mengatakan, peserta bimtek adalah para tenaga pranata komputer. sebanyak 20 orang. Kegiatan kali ini untuk meningkatkan kemampuan atau kecakapan mengenai pengelolaan website.
Sedangkan Kabid E-Governance, Cornelius Kristiyanto menjelaskan, website atau situs telah menjadi kebutuhan tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya perkembangan kemajuan informasi teknologi kini makin bertumbuh secara pesat. Karenanya, tiap OPD kini mesti memiliki situs dan harus dikelola secara profesional.
“Harus selalu update. Tiap hari mesti di-update kontennya, jangan sampai vakum. Minimal seminggu sekali harus ada informasi baru yang disampaikan,” pesan Kabid E-Govermence, Cornelius Kristiyanto.
Penulis : Muhammad Sairi
Editor : Muhammad A Syafi’i