1. Home
  2. »
  3. Barabai
  4. »
  5. Pjs Bupati HST Buka Sosialisasi Realisasi dan Pelaporan Dana Desa

Pjs Bupati HST Buka Sosialisasi Realisasi dan Pelaporan Dana Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
HADIR: Pjs Bupati HST, H Faried Fakhmansyah menghadiri sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo HST, Selasa (8/10/2024).

Headline9.com, BARABAI – Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Faried Fakhmansyah buka kegiatan sosialisasi terkait realisasi dan pelaporan dana desa (DD) tahun 2024 melalui aplikasi OMPSPAN, di Pendopo HST, pada Selasa (8/10/2024).

Faried juga mengapresiasi dengan gelaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HST. Menurutnya, Pemdes merupakan ujung tombak pemerintahan ditingkat dasar.

“Ditangan mereka pelayanan dilakukan. Oleh karena itu peran desa sangat penting dalam proses pembangunan suatu daerah termasuk adanya dana desa (DD) yang merupakan instrumen strategis mempercepat pembangunan dilevel desa dan merupakan upaya memajukan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peringatan HUT RI ke- 79 di HST Berlangsung Khidmat, Bupati HST Jadi Inspektur Upacara

Untuk itu, ia berharap penggunaan dana desa (DD) dapat dijalankan sebaik-baiknya dan penyalurannya tepat sasaran. Termasuk realitas DD di HST bisa segera ditingkatkan.

Ini dimaksudkan agar pencatatan satu rupiah pun yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Maka, realisasi tersebut sangat penting. “Makanya realisasi dan pelaporan dana desa perlu disosialisasikan secara tepat akuntabel dan transparan,” bebernya.

Kepala Dinas PMD HST, Eddy Rahmawan mengatakan rata-rata realisasi dana desa di HST sudah mencapai 60 persen. Melalui rakor yang digelar ini, ia berharap pihak kecamatan dan desa dapat memerhatikan hal ini secara serius.

BACA JUGA :  Bupati HST Lepas Ratusan Atlet POPDA Kalsel 2024

Tentu, itu sebagai percepatan atau langkah dari realisasi dana desa yang harus dilaksanakan. Mengingat, DD diterima melalui rekening masing-masing pemdes.

“Kita masih punya waktu efektif sekitar 2 bulan untuk meningkatkan realisasi penggunaan dana desa. Makanya rakor ini dilaksanakan. Kami harapkan juga pemdes melakukan konsolidasi untuk melaksanakan kegiatannya agar dana yang sudah disalurkan terserap maksimal,” bebernya.

Diawal Desember 2024, seluruh desa sudah menyelesaikan kegiatannya dan melaporkan pelaksanaan atau penyerapan anggaran desa.

Reporter: Ahmad Farisal | Editor: Nashrullah

Baca Juga