Headline9.com, BARABAI– Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Faried Fakhmansyah berharap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043 dapat diterima DPRD HST, Kamis (17/10/2024).
Betapa tidak, Raperda ini merupakan revisi dari Perda No 13 tahun 2016 tentang RTRW tahun 2016-2036. Revisi Perda ini bertujuan untuk mengakomodir beberapa hal penting.
Di antaranya penyesuaian terhadap kebijakan tata ruang dan peraturan-peraturan terbaru yang terkait, kemudian perubahan status sistem pusat permukiman, pengembangan wilayah sebagai penyangga ibu kota negara (IKN) dan penataan pertambangan mineral bukan logam dan batu bara.
Tahapan penyusunan revisi RTRW telah diikuti sesuai prosedur. Seperti penyusunan peta dasar yang telah disetujui Badan Informasi Geospasial. Kemudian penyusunan materi teknis juga telah dilakukan. “Materinya terdiri dari buku fakta dan analisa, buku rencana, album peta, FGD I, konsultasi publik I, FGD II dan konsultasi publik II,” ujarnya.
Terpenting, menurutnya dalam penyusunan materi teknis RTRW telah dilakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan telah dilaksanakan rapat validasi KLHS RTRW pada 26 September 2024 lalu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST, tim validator dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan.
Faried berharap Raperda RTRW yang disampaikan bisa diterima.
“Dalam penyusunan revsisi RTRW telah dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Farisal | Editor: Nashrullah