1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Banjarbaru Siapkan 13 Raperda untuk Tahun 2025

DPRD Banjarbaru Siapkan 13 Raperda untuk Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (30/9/2024), tak hanya menetapkan keputusan pada empat rancangan peraturan daerah (raperda), tetapi juga memaparkan hasil pembahasan program pembentukan perda tahun 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, menyatakan bahwa pihaknya bersama Bagian Hukum Setda Kota Banjarbaru telah sepakat untuk merampungkan 13 raperda pada tahun depan.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Tingkatkan Patroli untuk Cegah Balapan Liar Selama Ramadan

Dari 13 raperda tersebut, tujuh merupakan usulan Pemerintah Kota Banjarbaru, sementara tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD. Raperda inisiatif DPRD mencakup Penyelenggaraan Jalan, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Pengelolaan Kekayaan Daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Windi menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Jalan diusulkan untuk mendukung pembangunan ekonomi serta keamanan lalu lintas, sedangkan Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan disesuaikan dengan UU Nomor 16/2017 untuk memperkuat peran organisasi masyarakat.

BACA JUGA :  Perda APBD 2024 Banjarbaru Disahkan

Raperda mengenai Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan PAD diusulkan agar pendapatan asli daerah dapat terus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab. Windi menambahkan bahwa jumlah raperda tersebut masih dapat bertambah, mengingat DPRD dan Pemko Banjarbaru masih memiliki peluang untuk mengajukan raperda baru jika diperlukan.

Baca Juga