Headline9.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab HST dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan memberikan perlindungan kepada para pelaksana di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Eddy Rahmawan, mengungkapkan bahwa program jaminan ini mencakup berbagai elemen LKD seperti RT, PKK, LPM, pengurus Bumdes, karang taruna, serta kader desa. Hingga saat ini, sebanyak 2.999 orang telah terdaftar dari target 8.223 orang yang akan menerima perlindungan ini secara bertahap.
Selain LKD, Pemkab HST juga memastikan jajaran aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat perlindungan serupa. Dasar hukum program ini diatur dalam Perbup HST Nomor 24 Tahun 2024 tentang penghasilan tetap pemerintah desa.
Jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan meliputi tiga jenis, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Hingga Agustus 2024, klaim JKM telah dibayarkan kepada 18 ahli waris dengan nominal mencapai Rp42-43 juta per orang.
Headline9.com, MARTAPURA - APBD Kabupaten Banjar defisit sebesar Rp260 miliar. Perjalanan dinas (perjadin) 45 legislatif… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Tak ingin dijuluki kota 'Serambi Pohon'. Komisi III DPRD Kabupaten Banjar siap… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar distribusikan logistik Pilkada 2024, Rabu (20/11/2024).… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan kembali menggagalkan perederan… Read More
Headline9.com, BANJARBARU – Dugaan kasus asusila yang melibatkan dua orang pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru,… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Dugaan tindakan asusila oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More
This website uses cookies.