1. Home
  2. »
  3. Barabai
  4. »
  5. Bupati HST Resmikan Kantor Pembakal Batu Tunggal

Bupati HST Resmikan Kantor Pembakal Batu Tunggal

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi meresmikan Kantor Pembakal (Kepala Desa) Batu Tunggal, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (2/5/2024).

Aulia dalam sambutannya, mengatakan keberhasilan desa Batu Tunggal dalam membangun kantornya tersebut bukanlah pekerjaan mudah. Namun, diperlukan perjuangan, pengorbanan dan kerja keras, tak hanya dari pemerintah desa saja, tetapi dari seluruh komponen masyarakat. Dirinya menegaskan, bangunan kantor desa Batu Tunggal dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.

“Bangunan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama kita semua,”ungkapnya.

Orang nomor satu di Bumi Murakata tersebut berharap kantor desa yang dibangun ini dapat menyatukan masyarakat sebagai tempat untuk mendorong partisipasi aktif, mengembangkan ide dan gagasan serta menginspirasi generasi mendatang untuk berusaha memajukan desa Batu Tunggal.

BACA JUGA :  Dinilai Punya Beban Tugas Berat, Kepala Desa dan Aparatnya Dilindungi Asuransi Ketenagakerjaan

“Selamat atas selesainya Pembangunan Kantor Desa Batu Tunggal, mari kita bersyukur atas pencapaian ini, dengan menggunakan sebaik-baiknya, menjaga kebersihan dan memelihara Fasilitas yang ada di Kantor ini,”ajak Bupati

“Semoga Kantor yang baru ini dapat lebih meningkatkan semangat kerja dan hasilnya sekaligus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar semakin optimal,”tutur Aulia.

Sementara itu, Pembakal Batu Tunggal, Yuyun Harianto, mengungkapkan, bahwa bangunan Kantor Desa Batu Tunggal sumber dananya berasal dari Penerimaan Bantuan Keuangan (PBK) khusus kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dengan besaran anggaran Rp300 juta melalui APBDesa Tahun 2023.

BACA JUGA :  Dipercaya Jadi Narasumber, Aulia: Peran RT Sangat Penting di Masyarakat

Luasan lahan, sambung dia, untuk Pembangunan Kantor Desa Batu Tunggal berukuran 13 m x 17 m (221 m² ) adalah hibah lahan dari Pembakal Batu Tunggal kepada Pemerintah desa Batu Tunggal.

“Luas Fisik bangunan Kantor desa 9 m x 11 m (99 m² ), dengan waktu penyelesaian Pembangunan selama 2 bulan,”tutupnya

Turut hadir dalam acara Camat Hantakan, perwakilan Dinas PMD, unsur Forkopimcam, para Pembakal se-Kecamatan Hantakan, para Ketua PKK Desa se-Kecamatan Hantakan dan undangan lainnya.

Reporter : Ahmad Farisal
Editor      : Nashrullah

Baca Juga