1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Inspektorat Kabupaten Balangan Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Kalangan Masyarakat

Inspektorat Kabupaten Balangan Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Kalangan Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BALANGAN – Inspektorat Kabupaten Balangan mengadakan sosialisasi anti korupsi, bagi pelaku usaha, pelaku UMKM, koperasi, wartawan, media massa/elektronik dan masyarakat, yang dilaksanakan di Aula Tumenggung Jalil Inspektorat Kabupaten Balangan, Senin (28/10/2024).

Sosialisasi anti korupsi dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, dalam pembukaan ia menyampaikan ucapan syukur atas terselenggaranya sosialisasi ini.

“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat bersilaturahmi pada kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi pelaku usaha, pelaku UMKM, koperasi, insan media dan masyarakat Kabupaten Balangan,” sampainya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Balangan Gelar Apel Serah Terima Penugasan Anggota PAM TPS

Urai melanjutkan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, mengingat ini merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kegiatan ini juga menyasar eksekutif, legislatif dan hari ini kepada masyarakat.

Adapun narasumber, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, dalam sosialisasinya yang interaktif, ia menerangkan pengertian korupsi, strategi pemberantasan korupsi hingga peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :  Balangan Raih Penghargaan Anugerah Parihata Ekapraya

Mujib menegaskan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, oleh karenanya korupsi menjadi musuh bersama.

Ada beberapa alasan yang menjadikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena bisa dilakukan siapa saja, korban korupsi sering tidak merasa sebagai korban, terorganisasi, pembuktian korupsi membutuhkan usaha yang keras dan pembuktiannya sulit serta efeknya sangat banyak.

Diakhir sosialisasi, Mujib memberikan arahan bagaimana cara melapor kepada pihak yang berwenang apabila masyarakat menemukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga