1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Bantah Soal Pemberitaan Dugaan Perjadin Fiktif ke Kalteng, Irwan Bora:…

Bantah Soal Pemberitaan Dugaan Perjadin Fiktif ke Kalteng, Irwan Bora: Itu Hoax

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Kisruh soal dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan kalangan legislatif dibantah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora.

Bahkan, isu yang ditujukan kepada pihaknya sebagai wakil rakyat imbas beredarnya pemberitaan perjadin fiktif dianggap mengada-ngada alias hoax. Batalnya pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan Rabu (11/12/2024) pukul 14.00 Wita itu, secara tegas politisi Partai Gerindra ini menyebut tidak ada sangkut pautnya. Justru 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar dari 6 fraksi sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dari partai-partai pengusungnya.

“Bukan, tidak ada hubungannya. Terkait perjadin itu justru kawan-kawan menanggapinya biasa-biasa saja ya. Yang jelas, pola perjadin yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur tidak ada yang perjadinnya fiktif. Bahkan, pemberitaan yang menyatakan bahwa perjadin dilaksanakan tiga hari menjadi satu hari itu tidak ada,” bebernya.

Beredar kabar jika fiktif ini dilakukan pada November 2024 lalu lantaran adanya dugaan anggota DPRD yang mengakunya berangkat tapi kenyataannya tidak pernah melaksanakan kegiatan itu dan disinyalir telah menitipkan SPPD perjalanan daratnya?

BACA JUGA :  4 Warisan Anggota DPRD Banjar Periode 2014-2019.

Lantas, Irwan Bora mengaku, tidak sampai mengarah ke agenda pada bulan tersebut. “Jadi, di Kalteng itu kita masuk jam 12 siang dan pulangnya jam setengah 1 dan itu dihitung 3 hari. Yang katanya nitip SPPD saya pertegas itu semuanya hoax alias tidak benar. Ini bukan yang di bulan November ya, tapi dipemberitaan menyebutkan bahwa perjadin selama tiga hari itu fiktif sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar,” paparnya.

Meski begitu, jika ada hal yang demikian, dirinya justru orang yang lebih dulu akan melaporkan perjadin fiktif ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan tak segan-segan menjebloskan ke penjara apabila telah terbukti merugikan uang rakyat. Tapi, dirinya menyatakan, rata-rata anggotanya justru menanggapinya dengan santai.

“Saya akan menempuh upaya jalur hukum jika ada kawan-kawan yang memang terbukti melakukan hal yang merugikan keuangan negara. Terlebih Saya selaku koordinator di Komisi II dan III tidak pernah bahkan belum pernah menemukan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Fraksi Terbentuk, Empat Nama Diajukan Untuk Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar

Sebelumnya, aktivis anti korupsi turut memberikan catatan terkait hal tersebut. Yang mana, menyuarakan adanya dugaan pola perjadin sehari ke Kalteng. Apabila berkaca pada jadwal perjadin DPRD Kabupaten Banjar di November 2024, seluruh Komisi melaksanakan kegiatan itu secara serentak. Baik Komisi I, II, III ataupun Komisi IV.

Hal itupun mencuat pasca ketika Anggota Komisi III DPR RI HM Rofiqi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar tersebut membeberkan perihal pola perjadin sehari yang dihitung menjadi tiga hari.

Sama hal yang akan dilakukan Irwan Bora, dirinya juga tak segan mengancam bakal melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika pola yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar memang benar-benar terjadi.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga