Headline9.com, MARTAPURA – Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan, Rabu (11/12/2024) siang, sekitar pukul 14.00 WITA, batal digelar.
Rapat membahas terkait Raperda penyertaan modal untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah ditenggarai lantaran rata-rata anggota di DPRD Kabupaten Banjar sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) masing-masing partai yang telah mengusungnya.
“Memang sebagian partai mengadakan bimtek di antaranya Golkar, PPP, PKB dan semuanya juga melaksanakan bimtek. Jika dilaksanakan pun tidak akan kuorum,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora.
Berdasarkan banyaknya anggota legislatif yang berhalangan hadir, pada akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana mengeluarkan surat pembatalan rapat paripurna yang sebelumnya telah dijadwalkan melalui hasil Badan Musyawarah (Banmus).
“terbitnya surat itu kalau tidak salah sore kemarin tapi kawan-kawan di DPRD Kabupaten Banjar baru mengetahui tadi malam jika dibatalkan,”ucapnya.
Untuk itu, ia akan menjadwalkan ulang sesuai aturan dan tata tertib dewan. Yakni melalui mekanisme rapat bersama anggota Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan kembali rapat paripurna tersebut.
“Kalau tanggal pelaksanaan di Banmus untuk pergeseran jadwal rapat paripurna kita juga menunggu bagian persidangan yang akan mengagendakan kegiatan ini,”tutupnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah