Headline9.com, MARTAPURA – Pembangunan drainase di kawasan Pasar Kindai Limpuar, Gambut, Kabupaten Banjar, terancam tak rampung tepat waktu. Minggu (15/12/2024).
Pekerjaan pembangunan saluran drainase Pasar Gambut senilai Rp752.544.000.000 tersebut tercatat merupakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar dengan nomor kontrak: 05/PSDP10/PPK/SDA/DPUPRP/2024. Kontraktor pelaksananya yang ditunjuk adalah CV Palindangan Jaya Sabumi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Andri Yunan, mengungkapkan jika kondisi ini dipengaruhi faktor alam yakni tingginya intensitas curah hujan. Sehingga air dari anak sungai meluap membuat proyek tersebut terdampak.
“Karena terjadi luapan air rawa, membuat satu unit beton penyambung box culvert gagal terpasang. Jika dilihat proyek ini terhubung langsung dengan anak sungai,”katanya.
Tambah Andri, total box culvert berukuran lebar 3 meter itu jumlahnya ada sekitar 20 unit dan semuanya harus digunakan. Sementara ini baru 5 unit box yang terpasang. Karena posisinya juga tidak simetris maka akan dipasang ulang dengan cara diangkat dari kedalaman dua meter.
“Penyedia juga terus berupaya menguras ke dalaman air menggunakan mesin penyedot. Namun karena ketebalan sedimentasi, yang tersedot yakni pasir dan sampah. Cara yang kami lakukan adalah mengangkat kembali box culvert yang sebelumnya sudah terpasang,” kata dia.
Berdasarkan perjanjian kontrak, total pengerjaan drainase sekitar 97 meter dengan durasi pelaksanaan 105 hari kalender dimulai dari pondok cokelat menuju Pasar Kindai Limpuar. Sementara progresnya sudah mencapai 81 persen, sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 3 September lalu.
“Awalnya drainase di kawasan pertokoan, halte sampai warung mau dilakukan pembongkaran. Tapi, karena menghindari gesekan dengan pemilik. Maka, kita kerjakan sesuai eksisting saja hal tersebut nantinya untuk memudahkan normalisasi ke depannya,”bebernya.
Terkait kendala yang tengah dihadapi pihaknya, tutur Andri, sesuai kontrak berakhir pada 20 Desember 2024. “Apabila ketinggian muka air sungai terus naik kemungkinan pengerjaan ini tidak rampung tepat waktu. Justru akan dilakukan perpanjangan atau addendum waktu hingga 27 Desember 2024. Kami juga baru mengetahui jika drainase yang dikerjakan adalah bagian dari daerah aliran sungai (DAS),”akuinya.
Kuat akan hal tersebut, setelah pihaknya melakukan pengukuran kedalaman.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah
Headline9.com BATULICIN - Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96. Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) dr. HM. Zairullah… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Telkomsel menjalin kerjasama digitalisasi… Read More
headline9.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, membuka Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa… Read More
headline9.com, BANJARBARU – Acara tahunan Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna (KKBWKT) XXXV Kalimantan Selatan… Read More
Headline9.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Rais Ruhiyat menyebut peran Humas… Read More
headline9.com, BANJARBARU – Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Banjarbaru Angkatan V… Read More
This website uses cookies.