Headline9.com, MARTAPURA – Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Andri Yunan, akui pengerjaan proyek pembangunan drainase Pasar Kindai Limpuar Gambut, tak ada kajian diperencanaan.
“Kajian secara spesifik memang tidak ada dalam proyek ini. Karena awalnya dari tahap perencanaan adalah drainase setelah dilakukan identifikasi sepanjang 100 meter dimulai dari kawasan pasar hingga permukiman warga ternyata rawa dan sungai,” bebernya, Senin (23/12/2024).
Dasar dibangunnya drainase di atas sungai dengan kedalaman sekitar 2 meter itu, menurutnya, sudah bisa dipasang box culvert berukuran lebar 3 meter. Tujuan dilakukan proyek itu untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebelumnya dangkal akibat tumpukan sedimentasi pasir dan sampah.
Tetapi akibat tidak ada kajian sebelumnya, sebut Andri, berimbas terhadap kurangnya anggaran. Ditambah, masa pengerjaan yang kurang. Sehingga upaya mereka untuk penyelesaian saluran drainase ini tidak maksimal.
“Kami hanya bisa mengerjakan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai yang ada di kawasan Pasar Kindai Limpuar dan sudah kita kasih manhole (tempat masuk ke dalam saluran) berukuran 2×3, kalau kita bikin lubang lagi ya biayanya terlalu besar dan menghambat aktivitas parkir di sana, nanti alokasinya kita anggarkan melalui pemelirahaan. Kami juga bingung saat tahap perencanaan, riwayat yang diungkapkan warga bermacam-macam. Hingga akhirnya, kami meminta konsultan di lapangan untuk mengecek langsung alhasil memang sungai dan bersebelahan dengan rawa,”ucapnya.
Saat dilakukan penyambungan beton dengan box culvert selama masa pengerjaan kemarin, ungkapnya, air dari sungai tersebut sering kali meluap. Disisi lain, proyek ini juga tidak didukung dengan proses kajian pengukuran elevasi kedalaman dan luas panjang sungai.
“Kajian terkait elevasinya juga tidak ada karena dari perencanaan kami terpikirnya adalah drainase. Sampai diakhir perencanaan selama dua bulan baru ketahuan bahwa itu sungai. Nah, untuk mengurangi hambatan itu kami mengurangi sedimentasi tadi dan melebarkan sungainya lagi. Ternyata selain luapan air dari arah sungai Pemanjatan, dataran rendah permukiman warga tadi juga memengaruhi.
Intinya saya juga tidak mempunyai data valid terkait kontur di sana,”paparnya.
Pembangunan saluran drainase yang menelan anggaran Rp752 juta lebih itu dikerjakan CV Palidangan Jaya Sabumi dan saat ini menjalani addendum waktu, papar Andri, merupakan rencana kerja (renja) yang diinisiasi tokoh masyarakat serta warga sekitar.
“Kami murni menanggulangi permohonan warga dan tokoh masyarakat di sana termasuk dari pengelola lahan parkir. Yang akhirnya, sampai kepada kami itu adalah pembangunan saluran drainase Pasar Kindai Limpuar Gambut dengan pengajuan awal anggaran itu sebesar Rp400 jutaan yang sebelumnya merupakan pokok pikiran (pokir) anggota legislatif,” katanya.
Biarpun pemasangan box culvert masih tidak sejajar (semetris) dan rusak akibat dorong ekskavator. Secara level, menurutnya, telah terpenuhi. Ditambah, agar pondasi box culvert tetap kuat dan kokoh pihaknya juga memasang kawat ram besi sebagai pengunci utama saat dilaksanakannya pengecoran beton.
Andri membeberkan jika aset sungai di lokasi pembangunan proyek saluran drainase di kawasan Pasar Kindai Limpuar, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang kini tinggal tahap penyelesaian hingga 27 Desember 2024 memang merupakan Operasi dan Pemeliharaan (OP) 2 dari Satuan Kerja (Satker) milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
“Sebanarnya sungai itu merupakan OP 2 dari BWS Kalimantan III. Kami juga pernah meminta izin ke mereka untuk melakukan penanganan di sungai tersebut perihal sumbatan. Hal ini juga merupakan instruksi langsung dari pimpinan kami di Dinas PUPRP,” pungkasnya sembari bergegas menutup sesi wawancara.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah