1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Protes Hingga Dapat Sorotan Dari Anggota Legislatif, Drainase Pasar Kindai…

Protes Hingga Dapat Sorotan Dari Anggota Legislatif, Drainase Pasar Kindai Limpuar Gambut Seakan Asal-Asalan Dikerjakan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Siti Zulaikha, menyoroti hasil pembangunan saluran drainase Pasar Kindai Limpuar Gambut, yang dianggap belum maksimal dikerjakan Dinas PUPRP.

“Saya pantau airnya masih kelihatan buntu dan naik ke permukaan lokasi pengerjaan. Kabarnya proyek pembangunan ini sudah selesai tapi saya belum melihat seperti apa hasilnya. Cuman, ada tempat tinggal yang masih terendam sampai hari ini karena adanya urukan tanah pengerjaan proyek,”ucapnya, Senin (30/12/2024).

Selama masa pembersihan yang dilakukan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar hingga pembangunan saluran drainase Pasar Kindai Limpuar, menurutnya, memang masih kurang.

“Pembersihan sedimentasi yang dikerjakan mereka di kawasan Pasar Kindai Limpuar Gambut tersebut memang masih kurang karena sampai hari ini airnya tidak turun ke aliran sungai dan pengerjaannya pun hanya beberapa titik saja, padahal titik lainnya masih ada,” ujar Anggota legislatif Dapil III Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

BACA JUGA :  Belum Ada Kebijakan Pengurangan Retribusi IMB

Ia mengakui jika itu memang merupakan pokok pikiran (pokir) yang sudah disampaikannya ke Dinas PUPRP sejak 2019 lalu. Namun, hal tersebut masih tetap menuai protes dari pengelola parkir lantaran proyek yang dikerjakan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar tidak sesuai harapan.

“Sebenarnya ini sudah diusulkan sejak 2019 namun baru terealisasi tahun ini. Bahkan proyeknya masih diprotes oleh pengelola parkir karena kondisinya yang tetap basah dan ‘becek’. Yang diinginkan lahan parkir tempat aktivitas keseharian di pasar kering,” katanya.

Dari keadaan tersebut, ia sudah melakukan komunikasi dengan penyedia, konsultan dan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

“Masa? Pengerjaannya hanya sampai segitu saja. Dan kata konsultan, sudah dianggarkan dan masuk dalam pemeliharaan,” paparnya.

BACA JUGA :  Hasil Pendapat Akhir Bupati, Tentang Raperda APBD 2022

Diketahui, proyek pembangunan saluran drainase dengan menelan anggaran hingga Rp752 juta lebih tersebut sempat dikenakan addendum waktu hingga 27 Desember 2024 melalui CV Palindangan Jaya Sabumi. Dan seharusnya masa pengerjaan proyek tersebut tuntas pada 20 Desember 2024 lalu atau selama 105 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 3 September 2024.

Ditambah, proyek pembangunan saluran drainase Pasar Kindai Limpuar Gambut tidak dilakukan kajian terlebih dahulu dalam perencanaan. Selain itu, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar juga mengerjakan proyek tersebut di atas aset sungai milik Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga