Headline9.com, BALANGAN – Pemerintah Kecamatan Awayan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2026, di Aula Temenggung Jalil Kecamatan Awayan, Selasa (4/2/2025).
Dalam sambutannya, Camat Awayan, Aswal Salahudin, menyampaikan bahwa acara Musrenbang merupakan momentum penting untuk merencanakan dan memprogramkan pembangunan yang tepat di kecamatan Awayan.
Ia menyebutkan bahwa setiap desa diperbolehkan untuk mengajukan 3 usulan prioritas. Adapun jumlah usulan dari 23 desa berjumlah 290 usulan dan dari pihak Kecamatan mengajukan 29 usulan.
Selain itu, usulan yang mendominasi ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Puprperkim).
“Kita berharap untuk semua usulan-usulan yang sudah disampaikan dapat terakomodir dan terlaksana, karena usulan-usulan itu sangat penting bagi masyarakat,” harapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menyebutkan bahwa acara Musrenbang di Kecamatan Awayan sangat antusias, baik dari masyarakat maupun dari SKPD terkait dengan usulan-usulan yang telah diprioritaskan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Dimas Febriandie, berharap agar semua usulan yang sudah dibahas dapat membuahkan hasil yang maksimal dan dapat diaplikasikan untuk masyarakat.
Adapun dari Kepala Desa Ambakiang, Marhat, menyampaikan ada beberapa usulan yang diajukan, diantaranya yaitu terkait pendidikan Madrasah dan
siring bendungan air untuk persawahan.
“Kami berharap agar usulan terkait pembangunan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan perbaikan bendungan air yang putus dapat diperbaiki, karena itu sangat diperlukan di masyarakat kami,” ungkapnya.