Home Banjar DPRD Kabupaten Banjar Gelar Rapat Paripurna, Wakil Ketua II Bacakan Pengesahan Bupati...

DPRD Kabupaten Banjar Gelar Rapat Paripurna, Wakil Ketua II Bacakan Pengesahan Bupati – Wabup Banjar Hasil Pilkada 2024

Headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menyetujui usulan pemberhentian masa jabatan 2021 – 2024 dan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Usulan tersebut ditandai dengan dirangkainya penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, di Ruang Paripurna, Sabtu (8/2/2025), dan dihadiri langsung H Saidi Mansyur dan Said Idrus selaku petahana sekaligus calon pasangan terpilih periode 2025 – 2030.

Rapat tersebut juga langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, Wakil Ketua II, H Akhmad Rizanie Ansharie dan Wakil Ketua III KH Ali Murtadho dengan dihadiri sebanyak 29 orang dari 45 anggota legislatif. Sementara, 16 legislatif lainnya berhalangan hadir dengan alasan izin.

KH Ali Murtadho yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diberikan Ketua DPRD Kabupaten Banjar amanah membacakan naskah usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar untuk masa jabatan tahun 2021 – 2024.

Sementera H Akhmad Rizanie Anshari ditunjuk membacakan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada tahun 2024. Pengangkatan ini berdasarkan Berita Acara (BA) KPU Kabupaten Banjar Nomor:15/PL.02.7-Berita Acara/6303/2/2025 yang ditetapkan pada rapat pleno pada 6 Februari 2025 lalu.

BACA JUGA :  Disperindag Banjar Latih Pelaku Usaha Karet ke Bogor, Sharing Tip dan Trik Olah Sendal dan Sepatu Bahan Karet

Dasar penetapan tersebut, lanjut Rizanie, juga sudah melalui prosedur atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 yang mengacu pada pasal 106 dan 106 a terkait Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

“Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 atas perubahan ketiga UU Nomor 3 tahun 2015,” papar politisi dari Fraksi Partai NasDem dihadapan para kepala SKPD dan anggota legislatif.

Selain itu, Rizanie yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar ini menyebut, penetapan lainnya yang memperkuat adalah dikeluarkannya salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor:64/PHPU.2P.2036/2025 perihal perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati Banjar tahun 2024 serta surat Ketua KPU nomor:232/PL.02.7-SE/062/2025 pada 4 Februari 2025 pasca putusan MK.

“Dengan ini pimpinan dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Sabtu, 8 Februari 2025 mengumumkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Banjar pasangan calon (paslon) H Saidi Mansyur dan Said Idrus Nomor urut 1 ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil pemilihan tahun 2024,” ucapnya.

BACA JUGA :  Peningkatan Kualitas Pelayanan: Kabupaten Banjar Sosialisasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) SP4N

Dengan nada lantang, ia menyampaikan, secara administratif akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalsel. “Yakni dalam bentuk dokumen usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” ungkapnya.

Bupati Banjar terpilih, H Saidi Mansyur didampingi pasangannya Said Idrus, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Sekaligus, ia juga meminta dukungan seluruh jajaran SKPD dan Forkopimda dalam mensukseskan kepemimpinannya di periode kedua.

“Tentunya kesuksesan ini tidak bisa kita raih tanpa dukungan semua pihak. Termasuk juga masyarakat di Kabupaten Banjar, terlebih kepada legislatif di DPRD Kabupaten Banjar yang terus mendukung kami. Berbeda pilihan, tidak berarti menjadi perbedaan di antara kita artinya ayo kita bersama-sama membangun daerah ini. Tetap jaga kebersamaan,” harapnya.

Diketahui, pasangan calon H Saidi Mansyur – Said Idrus dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 226.746 atau 83,88 persen. Dalam rangkaian rapat paripurna tersebut juga dihadiri Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah