1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Jalan A Yani Bebas Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Jalan A Yani Bebas Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman mengimbau masyarakat Kecamatan Gambut menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya, Kecamatan Gambut termasuk dalam Kawasan Banjar Bakula. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mengelola sampah mulai dari sumbernya sampai ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Bersama-sama seluruh komponen masyarakat ikut serta pengelolaan sampah dengan menutup atau menghilangkan TPS-TPS liar yang ada di sepanjang Jalan A Yani,” ulang Bupati Banjar H Khalilurrahman mengingatkan imbauannya di Gambut kemarin.

BACA JUGA :  Luapan Banjir Riam Kanan dan Riam Kiwa, BPBD Banjar Salurkan Bantuan

Selain itu Bupati juga mengajak warga melaksanakan pemilahan sampah dari rumah. Tujuannya, sampah yang bernilai ekonomis bisa disetorkan ke Bank Sampah. Ia menyarankan, seluruh komponen mulai Camat, Lurah, Pambakal serta masyarakat di Kecamatan Gambut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah.
“Dengan melakukan pemilahan sampah yang bernilai ekonomis, kemudian disetorkan ke Bank Sampah, tentu membawa dampak ekonomi dan juga tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sektor-sektor lainnya,” terang Bupati Banjar.
Guru Khalil juga minta kepala desa mengalokasikan di dana desa. Khusus untuk pengelolaan lingkungan dan kebersihan. Tujuannya, untuk kemajuan Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah di sektor kesehatan yang meliputi kebersihan lingkungan.

BACA JUGA :  Banjar Laksanakan Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM

Baca Juga