Headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur enggan berkomentar banyak terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Rabu (5/3/2025) malam.
Rumor dugaan yang menyeret nama Liana Penny tersebut rupanya banyak mengundang pertanyaan besar soal kedatangannya ke ruangan Tipidkor Satreskrim Polres Banjar. Dirinya datang untuk bersilaturahmi, pada Selasa (4/3/2025) siang. Sekitar pukul 12.16 – 12.32 WITA atau 20 menit, Kadisdik Kabupaten Banjar tersebut keluar dari ruangan.
Hal ini juga mendapat sorotan dari pemerhati anti korupsi, Aliansyah. Dia mengungkapkan, jika pernyataannya terkait silaturahmi ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar yang disampaikan Liana Penny tak masuk akal. Terlebih, penyampaiannya tersebut membingungkan dan ‘di luar nurul’.
Mengenai itu, Saidi pun juga tidak tahu adanya dugaan kasus yang kini menyeret nama Kadisdik Kabupaten Banjar dan tentu menjadi sorotan publik lantaran ada statemen dari Aliansyah. “Tidak tahu, nanti kita check (memeriksa, red) dulu,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Fauzan, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Kadisdik Kabupaten Banjar jika dugaan ini memang terbukti. Pun demikian, pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum.
“Kita akan panggil mereka. Kan mereka (Disdik,red) mitra kerja kita. Kita juga mau mengetahui akar permasalahannya apa, sehingga harus berurusan ke ranah hukum. kalau pun memang ada masalah ya harusnya diselesaikan. Artinya, Disdik Kabupaten Banjar harus siap kita panggil,” tegasnya.
Pemanggilan akan digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (6/3/2025) siang, saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Kota Layak Anak (KLA). “Iya, kami juga melibatkan Disdik dan pasti akan kita tanyakan terkait persoalan ini,” pungkasnya.
Diketahui, masalah ini juga menyangkut dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu, juga ada dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta dugaan penyimpangan pelaksanaan beberapa proyek yang tak sesuai spesifikasi. Yang diharapkan, permasalahan itu dapat diusut tuntas oleh Kepolisian Resor (Polres) Banjar dengan menyajikan bukti-bukti kongkritnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah