Jumat, Maret 21, 2025
BerandaBanjarbaruLebih dari 3.000 Arsip Keuangan BPKAD Banjarbaru Dimusnahkan

Lebih dari 3.000 Arsip Keuangan BPKAD Banjarbaru Dimusnahkan

Headline9.com, BANJARBARU – Sebanyak 3.650 berkas arsip keuangan milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru dimusnahkan oleh Depo Arsip Banjarbaru pada Senin (30/12/2024). Arsip-arsip yang dimusnahkan berasal dari berbagai dokumen, termasuk arsip SKPD, pajak, dan pemerintahan, yang telah dicetak antara tahun 2000 hingga 2010.

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan informasi serta mengurangi penumpukan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna. Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengelolaan arsip yang lebih tertata.

BACA JUGA :  Lihan Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara.

“Kegiatan pemusnahan arsip ini adalah langkah progresif untuk menjaga keamanan informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Ia juga berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banjarbaru dapat menerapkan pengelolaan arsip sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara, Upacara Dilaksanakan Secara Virtual

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara mencacah dokumen agar tidak disalahgunakan. “Jika tidak dicacah, dikhawatirkan arsip ini bisa digunakan untuk hal yang tidak semestinya,” katanya.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, sekaligus memastikan keamanan dan kerahasiaan data pemerintah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular