headline9.com, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel berusia 58 tahun terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit di Banjarbaru mendapat perhatian luas. Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut berulang kali saat menjalani terapi.
Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman, menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum.
“Saya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa nakes kita ini,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Taufik juga menyatakan bahwa jika ada kesepakatan damai, pelaku harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial sebagai bentuk sanksi sosial dan efek jera.
Ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di Banjarbaru dan meminta pihak terkait untuk memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga kasus ini selesai.