Selasa, Maret 25, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARTak Ingin Punya Pejabat Bermasalah, Wakil Ketua II DPRD Banjar Minta Tim...

Tak Ingin Punya Pejabat Bermasalah, Wakil Ketua II DPRD Banjar Minta Tim Pemeriksa Mengedepankan Fakta

Headline9.com, MARTAPURA – Pasca berurusan dengan Majelis Kode Etik ASN, Dian Marliana mantan Kadinsos P3AP2KB kembali jadi sorotan DPRD Kabupaten Banjar.

Kali ini, legislatif yang sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar, Akhmad Rizani Ansharie, menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan oleh tim pemeriksa disiplin ASN Pemkab Banjar. Dikarenakan, ia tak ingin di pemerintahan yang dipimpin H Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyi memiliki pejabat eselon II yang bermasalah.

Bahkan, pemeriksaan terhadap Dian Marliana saat ini tengah berproses. Untuk itu, dirinya mendukung agar Tim Pemeriksa Disiplin ASN benar-benar bisa mengungkap fakta.

“Apapun hasilnya, kami mendukung proses penegakan disiplin ini dilingkungan Pemkab Banjar. Saya juga menginginkan masa Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Said Idrus jangan ada lagi orang-orang yang bermasalah,” ujarnya, usai mengikuti Rapat Paripurna, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Selama 5 Tahun di Puskemas, Dinkes Kabupaten Banjar Akui Tak Tahu

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar ini juga menganggap bahwa langkah yang dilakukan Komisi I dinilai sudah tepat dengan memberikan rekomendasi agar polemik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar tuntas.

“Saya minta Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar dapat membuktikan fakta-fakta yang terjadi sekaligus memutuskan perkara ini guna menghindari langkah dalam mengambil keputusan yang keliru. Artinya bukan fakta berdasarkan katanya, sehingga apapun hasilnya kami mendukung,” pungkas Rizanie.

Diketahui, Dian Marliana juga harus menjalani proses pemeriksaan disiplin ASN setelah kembali mendapat sanksi nonjob dari jabatannya sebagai eselon II di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 13 Januari 2025.

BACA JUGA :  Ini Program Ketua DPRD Banjar Lima Tahun Kedepan.

Hal ini juga didasari penolakan dari separuh pegawainya yang merasa tak nyaman bekerja karena setelah pengembalian jabatannya sebagai Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar pada 26 September 2024 lalu. Pada akhirnya, ia kembali dinobjobkan lantaran terbukti melanggar kode etik ASN, selain juga diduga melakukan kesewenang-wenangan kepada pegawainya di Dinsos P3AP2KB.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular