Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Komisi IV DPRD Banjar Pertanyaan Daftar Basis Data Terpadu

Komisi IV DPRD Banjar Pertanyaan Daftar Basis Data Terpadu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Pokok bahasannya adalah banyaknya warga Kabupaten Banjar yang hingga kini belum terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT).

Diketahui Sekitar 21.717 jiwa penduduk tidak mampu yang terdaftar di  BDT Dinas Sosial. Otomatis belum kantongi Kartu Layanan Jaminan Kesehatan Skala Daerah (Jamkesda).

“Saat inikan ada dana kompensasi dari bea cukai rokok yang diintegrasikan dengan BPJS untuk 21.717 jiwa penduduk miskin yang berhak menerima layanan jaminan kesehatan. Hingga saat ini sudah sampai mana prosesnya, ini yang kita pertanyakan?” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjar Gusti Abdurahman.

Mengingat, ditambahkan Ketua Komisi IV yang kerap disapa Antung Aman, dana yang sudah ditransfer ke BPJS dikembalikan lagi, karena ada perubahan di peraturan kementerian yang mengharuskan dana tersebut ditransfer melalui Pemerintah Daerah (Pemda) Banjar.

BACA JUGA :  Putus Covid-19, Banjar Maksimalkan Tim KIE

“Tentunya dana ini harus kembali dipertanyakan kapan selesainya? Karena dasar orang berobat harus memiliki kartu. Dan kartu BPJS akan diproses setelah dananya masuk ke BPJS,” jelas Antung.

Apalagi dikatakan Antung Aman, terkait dana BPJS tersebut, Dinkes dan Dinsos Banjar sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Banjar.

“Mudah-mudahan masalah ini akan rampung satu bulan ke depan, mengingat Dinsos akan segera mengkonfirmasi lagi terkait dana tersebut, dan Dinkes Banjar pun kembali memastikan ke BPJS apakah dana tersebut sudah diproses,” tandasnya.

Selain itu pria yang akan kembali duduk sebagai salah satu anggota DPRD Banjar pada periode 2019-2024 itu pun berharap, Dinsos Banjar agar kembali disinkronkan BDT yang selama ini dianggap tidak valid, mengingat BDT bersifat dinamis.

BACA JUGA :  Bupati Banjar dan Jajaran Serahkan 59 Juta Lebih Zakat Kepada Baznas

“Selama ini banyak masyarakat yang berhak tidak memiliki layanan jaminan kesehatan seperti, BPJS, Jamkesda dan lain sebagainya, lantaran mereka tidak terdaftar di BDT. Mungkin yang mereka gunakan data ditahun sebelumnya, padahal tiap tahun itu ada masyarakat yang terdaftar sudah meninggal dan lain sebagainya,” ucap Antung Aman .

Antung Aman pun menegaskan, Dinsos jangan hanya menunggu perampungan data dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel), agar nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak dapat berobat.

Baca Juga