Headline9.com, BANJARBARU – Kasus kematian jurnalis perempuan Juwita (23) diusut. Bukti penyidikan pun kini telah dilimpahkan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan, bahwa berkas pendukung beserta barang bukti (barbuk) yang menguatkan terduga pelaku J dinyatakan lengkap.
Penyidikan terhadap kasus menghilangkan nyawa seorang jurnalis online tersebut bakal diperdalam oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin.
“Kami bersama Denpom Lanal Balikpapan sudah sepakat menyerahkan barbuk dan berkas-berkas pendukungnya ke Lanal Banjarmasin dan penyidikan dilanjutkan oleh mereka,” paparnya.
Motif dugaan pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku J? Adam menyebut seluruhnya diserahkan kepada TNI Angkatan Laut Banjarmasin.

“Semuanya dalam proses penyidikan, jadi hanya itu yang bisa kita sampaikan. Berharap proses penyidikan yang dilaksanakan Lanal Banjarmasin berjalan lancar. Silahkan nanti bisa diperdalam lagi ke pihak Lanal Banjarmasin,” tuturnya.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, memastikan proses penyidikan yang kini dilimpahkan tidak akan berjalan alot. Termasuk pengungkapan tersangka yang telah ditahan di Lanal Banjarmasin.
Dia juga tak berani mengungkapkan lebih jauh jika pemicu dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku adalah persoalan asmara. Hal itu diperkuat, J merupakan pacar Juwita.
“Mohon rekan wartawan bersabar hal ini tidak akan lama karena pimpinan kita menginstruksikan bahwa terduga dihukum seberat-beratnya. Makanya, kita tunggu proses penyidikan ini karena J ini masih statusnya terduga,” beber Danpom Lanal Balikpapan.
Ronald enggan menanggapi pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, bahwa Kelasi J tidak meninggalkan satuannya sejak Senin (17/3/2025) lalu. Termasuk, apakah di Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari satuan TNI Angkatan Laut.
“Kita sinkronkan dulu dengan penyidikan supaya betul-betul tuntas. Jadi tidak ada yang sembunyikan dan di Balikpapan itu kan kami mengumpulkan bukti-bukti sembari akan dilimpahkan ke Lanal Banjarmasin karena locus dan tempusnya di wilayah Denpom Lanal Banjarmasin. Terduga sudah kita amankan sebelum press release,” katanya.
Pembunuhan Juwita Sudah Terencana..
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Juwita, M Pajri mengiyakan jika kematian Juwita telah tertuju kepada pembunuhan berencana. Bukti kuat dalam pernyataan tersebut disampaikan dari mulut J selaku terduga pelaku dan dikenakannya Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Motif sendiri masih dalam proses penyidikan dan itu pun kami belum mengetahuinya. Tapi, kami bersama keluarga korban merasa hal ini mulai terang benderang apalagi pasal yang dituduhkan tentang pembunuhan berencana,” ucapnya.
Berdasarkan proses penyidikan sedang berjalan, Pajri membeberkan cara terduga pelaku melancarkan aksinya untuk membunuh korban. “Kalau mengarah untuk lebih dari satu pelaku tidak ada. Berdasarkan keterangan penyidik sementara itu, pelaku menyewa mobil dan eksekusinya di dalam mobil itu juga dan kenapa terencana? Ya, dia ke sini beli tiket pesawat dengan nama orang lain termasuk handphone korban dihancurkan. Terutama dokumentasi yang diperlihatkan penyidik di Denpom Lanal Banjarmasin juga menguatkan dugaan,” papar M Pajri.
Jika penyidikan ini berjalan cepat, proses pengadilan akan tetap dilakukan secara militer. “Memang locus dan tempusnya di sini dari penyidik ke auditor dan di Kalsel memiliki pengadilan militer ya sementara berdasarkan itu arahnya ke sana,” tutupnya.
Diketahui, Juwita ditemukan tewas dibilangan Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA. Ia sempat diduga meninggal akibat lakalantas. Namun, tanda-tanda kematiannya justru mengarah lebih kepada menghilangkan nyawa secara sengaja. Itu terlihat, leher bagian belakang dan punggung korban mengalami luka lebam. Bersamaan itu, ponsel beserta dompet milik korban lenyap. Pada Rabu (26/3/2025), Denpom Lanal Balikpapan menggelar press conference yang menyebut jika J yang berstatus sebagai prajurit kelasi I terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah