Headline9.com, BALANGAN – Peningkatan pelayanan publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan. Yakni melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabupaten Balangan, menggelar Sosialisasi Opini Pelayanan Publik, Penguatan SDM dan Kebijakan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati, Paringin Selatan, Rabu (12/2/2025).
Hadir dalam kegiatan Bupati Balangan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus menjadi narasumber, Hadi Rahman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Hj. Ernawati, serta perwakilan SKPD di Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekda Balangan, Sutikno, pihaknya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, yakni antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
Dimana membahas rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan. Sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan yang juga menjadi narasumber menyampaikan, standar pelayanan akan menjadi tolak ukur, sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan.
Sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat, dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
“Ada beberapa catatan penting yang telah disampaikan, ada lima sektor yang patut menjadi perhatian, yaitu sektor infrastuktur, pendidikian, kesehatan, komunikasi dan layanan publik di desa itu menjadi atensi” ucap Hadi Rahman.
Disampaikan pula oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Hj. Ernawati, Peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, diharapkan tidak hanya dari segi peningkatan sarana dan prasarana pelayanan saja, tetapi juga harus berkesesuaian dengan persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, hingga saran dan masukan.
“Kita telah diberikan materi dari ombutsman dan pada hari ini tahapan awal persiapan makro, kami akan menditelkan atau melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya yang lebih mengerucut untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada SKPD lokus khususnya”, Tutupnya.