Kamis, April 10, 2025
BerandaPelaku Terancam Dipecat Dari Satuan TNI AL, Panglima TNI Instruksikan J Dihukum...

Pelaku Terancam Dipecat Dari Satuan TNI AL, Panglima TNI Instruksikan J Dihukum Seberat-beratnya

Headline9.com, JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI turut buka suara soal kasus kematian Juwita yang diduga dibunuh kekasihnya sendiri, J yang juga seorang prajurit berpangkat Kelasi I TNI AL.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan, jika terbukti dan berani melakukan pembunuhan, J tak hanya dikenakan hukuman berat tetapi status sebagai prajurit TNI AL juga terancam dilepas.

“Kalau bersalah, perintah Panglima TNI ya hukum seberat-beratnya dan kalau memang dia melakukan pembunuhan bisa dipecat atau dikeluarkan dari satuan TNI AL,” paparnya, belum lama tadi.

Ia menekan, komitmen Panglima TNI tak pandang bulu apabila prajuritnya melakukan pelanggaran alias tersandung kasus hukum. Sudah sepatutnya, tegas Kristomei, seorang prajurit mentaati aturan TNI, termasuk Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.

“Yang mau jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit nakal ya itu tidak ada masalah,” tegasnya kepada awak media.

BACA JUGA :  Polisi Ditebas Bandar Narkoba Saat Mau Ditangkap

Saat ini, ungkap dia, kasus tersebut tengah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) Banjarmasin. Bahkan, penyidikan atas kematian tragis Juwita terus berlanjut.

“Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan kepada Denpomal,” ucap Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi.

Terduga pelaku J diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap salah seorang jurnalis online perempuan bernama Juwita. Saat ini, ia tengah ditahan di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) Banjarmasin dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Namun fakta baru terungkap sebelum dibunuh, Juwita juga sempat mengalami pelecehan seksual di salah satu hotel di Banjarbaru hingga menjadi korban rudapaksa J.

Insiden tersebut terjadi rentang waktu 25 – 30 Desember 2024. Kemudian, kejadian serupa kembali dilakukan pada 22 Maret 2025 pasca ditemukan jasad korban. Hal itu diperkuat, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik bahwa terdapat sperma dengan volume banyak di rahim korban.

BACA JUGA :  Saidi Mansyur Siapkan 300 Ekor Sapi Qurban

“Kami meminta agar penyidik bisa melakukan tes DNA di Surabaya atau Jakarta. Ini memunculkan pertanyaan asal-usul sperma tersebut,” tutur Kuasa Hukum Keluarga Korban Juwita, M Pajri.

Meski motif pembunuhan belum diketahui dan pihak penyidik dari Denpomal juga belum memberikan keterangan resmi. Tapi barang bukti berupa Mobil Xenia berwana hitam yang ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu telah diamankan untuk menguatkan dugaan atas pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah
Dikutip: berbagai sumber

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular