headline9.com, BANJARBARU – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan pada Kamis (13/3/2025) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarbaru yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, menyampaikan bahwa KPU telah memulai proses sosialisasi PSU dan akan melanjutkan ke tahapan teknis hingga hari pelaksanaan. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU di Banjarbaru diambil alih oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan karena hanya satu komisioner KPU Banjarbaru yang tidak terkena sanksi pemberhentian.
Ririk menambahkan bahwa petugas teknis dan pengawas dari KPU serta Bawaslu Banjarbaru yang sebelumnya bertugas tetap dilibatkan setelah melalui proses evaluasi. Ia menyatakan tidak ada kendala terkait personel yang akan bertugas dalam PSU mendatang.
Komisi I juga meminta KPU Provinsi untuk meningkatkan intensitas sosialisasi guna mendorong partisipasi pemilih. Ririk berharap tingkat kehadiran pemilih pada PSU meningkat dibanding Pilkada sebelumnya yang hanya mencapai 56 persen.
Anggota Komisi I, Muhammad Fauzan Noor, menyebut bahwa daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSU ini masih merujuk pada DPT Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024. Ia memastikan tidak ada perubahan data pemilih dalam pelaksanaan ulang tersebut.
Komisi I DPRD Banjarbaru akan terus memantau perkembangan pelaksanaan PSU dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dan KPU.