Headline9.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menetapkan pasangan H Yamani dan H Juanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih periode 2025–2029 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Kamis (9/1/2025).
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Tapin Nomor 1 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa pasangan nomor urut satu, H Yamani S.Ak., M.M. dan H Juanda, meraih 83.909 suara atau 73,15 persen dari total suara sah pada Pilkada Tapin 2024.
Rapat pleno dihadiri oleh Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, Sekda Tapin Sufiansyah, unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapin menyampaikan apresiasi terhadap proses demokrasi yang berlangsung aman dan lancar, tanpa adanya sengketa. Ia juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Tapin atas penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan profesional.
Muhammad Syarifuddin mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap keduanya dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, serta membawa kemajuan bagi Kabupaten Tapin sesuai visi mereka “Maju Banuanya, Beriman Warganya.”
Pj Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan menjaga kondusivitas pasca-pemilu demi keberlanjutan pembangunan daerah.