Jumat, April 25, 2025
BerandaRantauPemkab Tapin Rencanakan Penataan PKL di Pasar Keraton Rantau pada 2026

Pemkab Tapin Rencanakan Penataan PKL di Pasar Keraton Rantau pada 2026

Headline9.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin berencana menata ulang lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Keraton Rantau pada tahun 2026, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan PKL di area tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tapin H. Juanda pada Minggu (2/3/2025).

Penataan tersebut direncanakan setelah stabilisasi anggaran tahun 2025 selesai. Pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas atau lapak yang bersih dan layak bagi para pedagang.

BACA JUGA :  Bupati Tapin Mulai Safari Subuh Ramadan di Masjid Agung Humasa Rantau

Menurut Juanda, upaya relokasi sebelumnya pernah dilakukan ke lokasi seberang pasar, namun kondisi yang becek membuat para pedagang kembali ke tempat semula. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara dinas terkait dengan para pedagang sebelum proses relokasi dilaksanakan.

“Perlu ada komunikasi terlebih dahulu apakah para pedagang bersedia dipindah atau ada solusi lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gatriwara Tapin Bagikan 100 Paket Sembako Sambut Ramadan

Untuk lokasi baru, Juanda menyebut masih tersedia lahan kosong yang cukup luas di sekitar pasar keraton. Salah satu alternatifnya adalah menyediakan area sementara dengan pemasangan paving block untuk kenyamanan pedagang.

Rencana penataan ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kebersihan pasar serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular