Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru turut menghadiri Sidang Perkara Pertanahan, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, pada Kamis (10/4/2025).
Persidangan kali ini, Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru langsung berhasil untuk mengikuti serangkaian perkara yang melibatkan berbagai para pihak di PN Banjarbaru.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, mengatakan, kegiatan ini merupakan kewajiban pihaknya dalam mendampingi perkara Pertanahan.

“Ini merupakan bentuk pendampingan kami yang berperkara hukum terkait pertanahan, berharap dapat diselesaikan melalui lembaga dan sangat jauh berbeda dengan perihal sengketa tanah yang mediasinya bisa dilakukan di luar peradilan,” ungkap Kantah Banjarbaru Dr Suhaimi.
Perkara pertanahan, kata dia, biasanya melibatkan sengketa mengenai kepemilikan, batas, atau penggunaan tanah yang memerlukan keputusan hukum. “Ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” paparnya.