Headline9.com, BANJARBARU – Pembangunan jembatan di kawasan Danau Purun Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka berada di atas tanah milik warga setempat.
Berdasarkan hasil pengukuran lapangan pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, posisi jembatan tersebut berada di atas tanah warga Cempaka Supian Hadi.
Hal tersebut dikuatkan berdasarkan alas hak sertipikat tanah tersebut. “Sebagian pembangunan itu masuk tanah saya dan sebelumnya tidak ada izin untuk pembangunan jembatan tersebut,” ujarnya.
Lanjut Supian Hadi, karena itu tanah miliknya, dirinya tidak mengizinkan ada pekerjaan yang terkait tanahnya.
Sementara itu, rekan Supian Hadi, Syaifullah mengakui turut mengikuti proses pengukuran yang dilakukan BPN Banjarbaru pada sekitar tahun 2017 lalu.
“Saya ikut menyaksikan sebagai saksi pengukuran tanah milik Supian Hadi,” katanya, Senin (5/5/2025).
Ia menyatakan terkejut saat mendengar informasi bahwa di atas lahan milik Supian Hadi dibangun jembatan.
“Lebih terkejut lagi tanaman kebun dulu sekarang sudah tidak ada lagi saat waktu pengukuran dulu masih ada,” sebutnya.
Ia juga merincikan ada tiga orang dari BPN Banjarbaru yang melakukan pengukuran untuk memastikan kepemilikan tanah Supian Hadi waktu itu.
“Tanah yang diukur itu milik Supian Hadi, acilnya,” ucapan Iful, sapaan Syaifullah.
Warga Kota Banjarbaru ini pun semakin terkejut ketika mengetahui sahabatnya, Supian Hadi sebagai pemilik lahan tidak diberitahu adanya pembangunan jalan dan jembatan di kawasan tersebut.
Memang ada sebagian lahan dihibahkan kepada Pemko Banjarbaru, Namun tanah yang diketahui masih milik Supian Hadi dan ditengarai dilakukan pembangunan jembatan bukan termasuk lahan yang dihibahkan.