Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBanjarJalan Pemurus Aluh Aluh Bakal Diperbaiki Pasca Viral Di Medsos

Jalan Pemurus Aluh Aluh Bakal Diperbaiki Pasca Viral Di Medsos

Headline9.com, MARTAPURA – Jalan Desa Pemurus, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, bakal diperbaiki segera. Pasca viral di medsos, menandakan buruknya eksistensi Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap penanganan infrastruktur dalam satu bagian dari wilayahnya.

Pasalnya, menjadi pertanyaan besar bagi warga setempat dan legislatif yang duduk di DPRD Kabupaten Banjar dari Dapil III lantaran hal tersebut cukup memalukan. Bahkan, viralnya di medsos bukan diperuntukkan ke Bupati Banjar H Saidi Mansyur melainkan justru ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Bagaimana tidak, habisnya kesabaran warga Desa Pemurus, Kecamatan Aluh Aluh, yang memuncak ketika kondisi ini telah dirasakan sejak 2006. Muncul pula pertanyaan besar, kemana peran Pemkab Banjar, kecamatan hingga pemdes setempat.

img 20250507 wa00977211269669143676560

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025) siang, mengungkapkan, bahwa penanganan tersebut telah memasuki proses persiapan pelaksanaan. Bahkan, tahap lelang telah selesai dilaksanakan.

“Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah berlaku sejak 6 Mei 2025. Untuk panjang penanganannya 600 meter dengan alokasi anggaran Rp1 miliar. Tak dipungkiri anggaran kita terbatas,” kata dia.

BACA JUGA :  DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar Buka Lamaran Bacalon Untuk Pilkada 2024

Ruas jalan Desa Pemurus yang menghubungkan Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru itu akan ditangani berupa rehabilitasi. “Kita lakukan perkerasan jalan dulu. Sementara untuk pengerjaan rehabilitasi Jalan Desa Pemurus Aluh Aluh dilaksanakan selama 150 hari dan masa pemeliharaannya 180 hari,” ucapnya.

Ketika ditanya, kenapa baru saja dikerjakan setelah viral di jejaring medsos? Dirinya membantah, bahwa pengusulan tersebut bukan disebabkan viral di medsos melainkan terbentur dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Di antaranya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD dan APBN 2025 serta Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 Tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Bukan berimbas karena efesiensi, itu tak terdampak atas hal tersebut. Kita juga menindaklanjuti berdasarkan proposal dari pemdes dan tentunya telah dilaksanakan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah di tingkat kecamatan. Jadi bukan karena viral, tapi sudah kita masukan tahun lalu ke dalam Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) hingga pada Maret 2025 sudah berproses di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Mei ini persiapan,” akuinya.

BACA JUGA :  LKPj Bupati Banjar Disampaikan ke DPRD

“Kami juga menunggu arahan atas arahan pusat. Setelah itu, Maret 2025 kami diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Banjar,” tambah Anna Rosida Santi.

Berdasarkan laman lpse.banjarkab.go.id, proyek tersebut merupakan kegiatan perbaikan jalan Desa Pemurus Kecamatan Aluh Aluh. Dengan pagu Rp1.000.000.000,00 dan dikerjakan oleh CV Putra Nusa Borneo dengan harga kontrak sebesar Rp977.731.956,00 atau Rp977,7 juta.

“Biaya penanganan infrastruktur di sana memang mahal. Selanjutnya, tantangan di sana adalah banjir rob makanya kita lihat lagi apakah terkikis atau tidak pada masa pengerjaan rehabilitasi,” pungkasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular