Headline9.com, MARTAPURA – Hasil pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Perseroan Terbatas (PT) Baramarta memiliki tunggakan pajak sebesar Rp200 miliar. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipegang Pemkab Banjar ini harus mencicil pasca pengajuan banding di Pengadilan Tinggi Banjarmasin serta kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Direktur Utama PT Baramarta, Saidan Pahmi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (9/5/2025) lalu, membenarkan hal tersebut.
Perusahaan yang tujuannya dibentuk demi mengejar profit untuk Pemkab Banjar itu, kini harus menghadapi tanggungan beban hutang pajak dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Saya lupa yang terbayarkan itu sudah berapa. Yang jelas, setiap produksi yang dihasilkan PT Baramarta kita cadangkan,” ungkap mantan politisi Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.
PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) yang tercatat dari lima subkontraktor di konsesi wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Baramarta, kata Saidan, turut andil dalam memberikan kontribusi terhadap tunggakan hutang yang ditanggung mereka.
“Besaran nilai yang dicadangkan berdasarkan hasil pendapatan produksi dari subkontraktor tersebut sekitar Rp20 ribu per metrik ton,” katanya.
Saat ini, mereka akan kembali melakukan kerja sama dengan subkontraktor baru sebagai upaya menekan jumlah tunggakan tiap tahunnya. Sayangnya, nama subkontraktor yang dimaksud dan bakal beroperasi di atas luas lahan 7.486 hektare (Ha), mantan politisi Partai Demokrat ini enggan membeberkan.
“Begitu juga kontrak baru yang akan kami tandatangani, itu akan kami cadangkan untuk pembayaran tunggakan pajak. Jadi, skenario pembayaran pajak itu tentu saja kami seimbangkan antara pendapatan Baramarta, operasional serta membayar cicilan lainnya,” bebernya.
Tak hanya menanggung tunggakan pajak, perusahaan plat merah itu juga turut dirundung beban lainnya dan harus menyiapkan alokasi Rp15 miliar sebagai pengembalian jaminan saldo rekening PT Baramarta. Termasuk, juga menanggung pajak dari subkontraktor yang selama ini tak pernah beroperasi bahkan hitungan tunggakannya mencapai Rp24 miliar. Angka itu, kata Saidan, di luar tanggungan hutang pajak sebesar Rp200 miliar.
“Publik saat ini kan tahunya hanya soal tunggakan pajak saja, beban tanggungan lainnya yang harus dicadangkan Baramarta juga ada akibat hutang dengan DJP Kemenkeu RI senilai Rp15 miliar dan itu harus disiapkan melalui penghasilan di perusahaan ini, termasuk adanya tunggakan yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak bersumber dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PNBP IPPKH) akibat wanprestasi (kegagalan/kelalaian salah satu pihak) karena tidak lagi bekerja sama dengan kami,” papar dia.
Sebab, subkontraktor yang juga enggan dibeberkannya itu tidak sempat mengambil hasil alam (batu bara) di lahan konsesi PT Baramarta. “Beda cerita, mereka mengambil tapi tidak bayar pajak, wajar salah. Disisi lain waktu terus berjalan, sementara pembayaran PM PP (aturan terkait izin dan pelaksanaan usaha pertambangan) tiap tahunnya kan harus dilakukan, karena tak bisa dieksekusi beban itu akhirnya kami juga yang menanggung. Kami minta ke subkontraktor baru untuk menanggung ya mereka jelas juga menolak, artinya Baramarta harus mencicil tunggakannya,” ungkapnya.
Akibat hal tersebut, perusahaan milik Pemkab Banjar itu meminta margin produksi dinaikkan menjadi Rp80 ribu per meter lantaran beban yang dikenakan cukup berdampak besar.
“Kenaikan margin ini kan bervariasi tergantung dari stripping ratio (SR) serta tofografinya (vegetasi alam dan lingkungan). Jadi, semakin tinggi stripping rasio (pengupasan) maka biaya yang di keluarkan juga sangat besar,” imbuh Saidan Pahmi.
Saat ini lahan konsesi di wilayah PKP2B milik PT Baramarta telah ditopang lima subkontraktor, di antaranya, PT Tarugin Membangun,PT Plaosan Jaya Mandiri (PJM), PT Harapan Rahmat Mulia (HRM), PT GDH Korporindo Utama dan PT Madhani Talatah Nusantara (MTN). Kendati begitu, harga batubara sekarang anjlok.
“Faktanya harga batubara lagi anjlok dan berpotensi mengganggu pendapatan. Saat ini kami juga sedang melakukan upaya efesiensi. Terhadap beban yang dipikul Baramarta saat ini, ya itu menjadi kewajiban kami tetapi tak menjadi alasan juga lantaran tak mampu memberikan dividen besar ke daerah kami tak berikhtiar. Walaupun itu kecil ya sedapat mungkin ada sumbangsihnya,” pungkasnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah