Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaPenahan Tebing Sungai Lumpangi Ambrol Di masa Pemeliharaan

Penahan Tebing Sungai Lumpangi Ambrol Di masa Pemeliharaan

Headline9.com, MARTAPURA – Proyek pembangunan pelindung tebing sungai senilai ratusan juta di Desa Lumpangi, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, ambrol. Diduga perencanaan awal Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar tak beres.

Siring beton Desa Lumpangi yang ditujukan menghambat pengikisan di tepi sungai itu patah bersamaan longsornya tanah. Terlebih, bangunan tebing itu juga sangat berdekatan dengan masjid dan permukiman. Dikhawatirkan jika tidak segera ditangani maka musibah bencana longsor susulan bakal terjadi dan menimbulkan korban.

Ambruknya penahan tebing sungai tersebut, ungkap dia, terjadi pada Kamis malam, 29 Mei 2024 ditengah kondisi hujan lebat. Sementara untuk pengerjaannya dilakukan pada Agustus hingga September 2023 lalu.

Kepala Desa Lumpangi, Abdillah, menilai, hal itu bukan kesalahan kontraktor pelaksana melainkan justru Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dianggap kurang jeli melakukan kajian dalam perencanaan awal. “Menurut kami, penyedia sudah melaksanakan pengerjaan sesuai SOP. Artinya, kesalahan disebabkan pada perencanaan serta kurang detailnya kajian yang dilakukan,” katanya, saat ditemui Senin, 19 Mei 2025.

BACA JUGA :  Rakor Antisipasi Bencana Alam Digelar Pemkab Banjar.

Dirinya menyebut seperti pemasangan tiang pancang kayu galam yang dalam perencanaannya ditanam sedalam 5 meter tersebut hanya terpasang 1 meter hingga 2 meter saja. “Kontur tanahnya keras dan berbatu, artinya salah dalam perencanaan,” ungkap Abdillah.

Selain itu, ucap dia, lantaran pegangan konstruksinya juga kurang kuat terjadi pergeseran hingga berujung ambrol. Karena masih masuk masa pemeliharaan, kontraktor mengucurkan dana pribadi, bukan melalui anggaran pemeliharaan.

“Di lokasi sudah terpasang beberapa tiang pancang mini pile, nah karena hal ini menggunakan dana pribadi kontraktor jadinya tak bisa dilanjutkan. Karena posisi penahan tebing ambrol, kita sudah laporkan ke Dinas PUPRP Kabupaten Banjar,” papar dia.

Proyek perkuatan siring tersebut, bebernya, juga merupakan salah satu hasil yang diakomodir anggota DPRD Kabupaten Banjar dari daerah pemilihan (Dapil) V (lima).

Kades Lumpangi ini juga sebelumnya sempat meminta ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III agar dibangunkan penahan tebing sungai dengan panjang 70 meter lebih.

“Kami sempat mengajukan permohonan ke BWS Kalimantan III tapi tidak diakomodir, mungkin karena kurang prioritas. Tapi, adanya dukungan dari Ahmad Syarwani saat menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar sehingga dapat diakomodir Dinas PUPRP dengan panjang penanganan kurang lebih sekitar 20 meter,” paparnya.

BACA JUGA :  Hebat... Tiap Pengunjung LPKA Martapura Wajib Scan Identitas

Untuk itu, ia meminta agar bangunan penahan tebing sungai Lumpangi segera dilakukan penanganan serta benar-benar dikaji. Parahnya lagi, beberapa tebing jalan di lokasi tersebut juga sudah ada yang amblas. “Kalau tidak segera, dikhawatirkan tebing jalan yang ambrol kian parah,” katanya.

Diketahui, pekerjaan pembangunan bangunan perkuatan tebing Desa Lumpangi ini menggunakan APBD 2023 dengan menelan anggaran Rp432.500.000 melalui pagu Rp500.000.000. Proyek pelindung tebing sungai itu dikerjakan CV BANGUN CIPTA SARANA.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar masih dilakukan pewarta di lapangan.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular