Headline9.com, MARTAPURA – Belum genap menjabat enam bulan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Pemerintahan Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyi sudah banyak kehilangan pejabat di kabinetnya.
Selain pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), belasan orang yang menyandang status sebagai pejabat administrator juga ikut-ikutan pamit karena purna tugas. Sehingga, banyak kursi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tak bertuan.
Hal tersebut membuat kondisi tata pemerintahan kurang maksimal dilaksanakan lantaran dijabat sementara oleh pelaksana harian (Plh) ataupun pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menyebut, tahun ini bakal dilakukan pengisian. Tercatat total pejabat administrator di lingkup Pemkab Banjar kini purna tugas mencapai tujuh belas orang.
“Jabatan administrator ini jumlahnya banyak ada 17 orang. Tahun ini juga dilakukan pengisian,” ungkap dia, pada Jumat, 23 Mei 2025 kemarin.
Belum dilakukannya pengisian pejabat administrator lantaran pelantikan Bupati – Wakil Bupati Banjar baru dilaksanakan 20 Februari lalu. Sehingga, pelaksanaannya bakal digelar pada 20 Agustus mendatang.
“Kalau dilaksanakan dalam waktu dekat ini ya kita harus mengantongi rekomendasi dari Kemendagri. Kami juga sudah menyampaikan kepada pimpinan (Bupati Banjar, red) terkait kekosongan tersebut karena sedikit banyaknya cukup mengganggu aktivitas pemerintahan. Bahkan, saat ini jabatannya harus diemban oleh Plh dan Plt,” beber Erny Wahdini. Kendati demikian, untuk pelaksanaannya tersebut BKPSDM tentunya tetap dalam koridor arahan pimpinan.
Menghindari tak bertuannya jabatan pengawas atau eselon IV, dirinya menyebut, bakal dilakukan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional. Sehingga, untuk jabatan struktural terhenti di posisi administrator (eselon III). Tapi, jabatan pengawas (kepala seksi, red) di lingkungan kecamatan hingga kelurahan tidak difungsionalkan.
“Kalau mereka ingin difungsionalkan boleh, akan tetapi harus mengikuti Uji Kompetensi (Ukom),” ucapnya.
BKPSDM Kabupaten Banjar setidaknya mengalokasikan anggaran hampir Rp1 miliar untuk pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional. Terkait hal itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kementerian yang membina urusan ini. Termasuk, apa saja yang harus disiapkan oleh daerah.
“Tahun ini tahapannya masih proses pendaftaran Ukom, dari penyetaraan pengawas struktural ke jabatan fungsional. Jadwalnya tergantung kementerian pembinanya, ketentuannya pun berbeda-beda, begitu juga pelaksanaannya,” ucap dia.
Berdasarkan data yang dimiliki ada 400 pejabat yang bakal difungsionalkan. Namun, ucap dia, hanya 35 persen saja yang memenuhi syarat untuk mengikuti Ukom jabatan fungsional. Syarat agar dapat mengikuti Ukom minimal dua tahun bekerja dan belum mencapai batas usia pensiun alias berusia 55 tahun. “Kemungkinan 2026 pejabat yang memenuhi syarat dan lulus dalam uji kompetensi ini bakal dilantik. Sebaliknya, tak menutup kemungkinan lagi di 2025 dapat dilakukan pelantikan, mengingat jadwalnya berbeda-beda,” ucapnya.
Sementara untuk pengisian kursi Jabatan Tinggi Pratama (JPT), bilangnya baru mempersiapkan. Disisi lain prosesi lelang jabatan untuk panitia seleksi (pansel), BKPSDM Kabupaten Banjar tak lagi melibatkan perguruan tinggi negeri (PTN) melainkan langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Namun begitu, seluruhnya diserahkan kembali kepada pejabat pembina kepegawaian. “Kita kembali lagi pada kebijakan Bupati Banjar apakah seleksi JPT tersebut seperti yang diimplementasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Yang jelas, masih persiapan,” tutupnya.
Diketahui, jabatan eselon II yang posisinya tak bertuan di antaranya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu yang bakal menyusul lagi adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Yasna Khairina dan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Aslam. Mereka juga mengakhiri masa tugasnya pada Juni 2025. Artinya, delapan kursi JPT juga bakal kosong alias tak bertuan.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah