Headline9.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Hj Erna Lisa Halaby – Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih periode 2025–2030, Rabu malam (28/5/2025) di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada Banjarbaru, termasuk penyelenggara pemilu, pasangan calon, dan aparat keamanan. Ia menegaskan bahwa hasil PSU mencerminkan pilihan masyarakat Banjarbaru.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan PSU ini,” ujar Andi dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pasangan calon atas sikap sabar dan kedewasaan dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkada.
Selain itu, Andi mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri atas peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Penetapan pasangan Erna Lisa – Wartono sebagai kepala daerah terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2025.
Andi mengajak seluruh elemen masyarakat Banjarbaru untuk kembali bersatu setelah berakhirnya kontestasi politik dan bersama-sama membangun kota.