Headline9.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran narkotika skala besar dalam operasi April–Mei 2025. Petugas menyita 54.855,95 gram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras daftar G. Sebanyak 239 tersangka ditangkap, tiga di antaranya terafiliasi jaringan Fredy Pratama.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (5/6/2025), menegaskan hasil ini merupakan kerja keras jajaran Ditresnarkoba dan Polres/ta se-Kalsel.
“Ini bukti komitmen kami memerangi peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini hasil pengembangan dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir,” ujar Kapolda.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi merinci, Ditresnarkoba mengamankan 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi. Sementara jajaran Polres/ta mengamankan 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
Dari ratusan tersangka yang diamankan, tiga orang berasal dari luar Kalsel dan terkait jaringan narkoba nasional Fredy Pratama yang masih berstatus DPO Polri.
Kapolda menyebut nilai barang bukti mencapai Rp62,24 miliar. Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel mengklaim telah menyelamatkan sekitar 286.574 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Konferensi pers turut dihadiri Irwasda, para pejabat utama Polda Kalsel, serta jajaran Ditresnarkoba.
.