Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Kasus Perjadin DPRD Banjar Tunggu Audit Investigatif Kejagung RI

Kasus Perjadin DPRD Banjar Tunggu Audit Investigatif Kejagung RI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Kasus Dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kabupaten Banjar, kembali mencuat, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat berkomitmen mengusut tuntas kasus pada anggaran (TA) 2020 – 2021.

Kejari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan pada konfrensi pers mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti terbitnya hasil audit terhadap dugaan kerugian uang negara pada kegiatan Perjadin DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024, yang dirampungkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

BACA JUGA :  Balap Jukung Tradisional, Event Baru Gagas Wisata Sungai di Martapura Barat

“Dari laporan sementara hasil audit investigatif BPKP Kalsel, ada ditemukan penyimpangan yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD dalam melakukan Perjadin,” ujarnya pada, Selasa (24/1/2023).

Lanjut Muhammad Bardan, pihaknya tidak dapat langsung menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dugaan korupsi ini.

“Selanjutnya akan diajukan ke Deputi Bidang Investigatif BPKP RI untuk dilakukan Quality Asurance (QA). Setelah memenuhi syarat QA, BPKP RI akan mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan selanjutnya diteruskan ke Kejari Kabupaten Banjar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kadis Kominfo Jabat Wakil Sekjen LPPL

Menurut Muhammad Bardan, Tim Penyelidik Kepala Seksi (Kasi) Intel telah mengambil keputusan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Banjar untuk dilakukan pendalaman.

“Jadi, sembari menunggu hasil audit investigatif diterima Kejagung RI, kita melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” ucapnya.

Baca Juga