Headline9.com, MARTAPURA – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar umumkan penyesuaian jam operasional layanan, menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Pengumuman resmi ini disampaikan pihaknya pada Jumat, 27 Juni 2025. Dalam keterangan tersebut, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, maka pelayanan di kantor induk PTAM Intan Banjar libur.
Meski layanan tatap muka tutup sementara, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui layanan digital seperti SMS Banking, ATM, dan kanal pembayaran online lain yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Dari keterangan resminya juga, bahwa pelayanan di kantor induk PTAM Intan Banjar akan kembali dibuka pada Sabtu, 28 Juni 2025, dengan jam operasional normal mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
Pihak perusahaan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian pelanggan serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring selama hari libur berlangsung.