Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan rapat ekspose, di Ruang Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, pada Rabu (16/7/2025).
Agenda tersebut terkait persoalan klarifikasi pengaduan masyarakat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Inspektorat Bidang Investigasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, usia memimpin rapat ekspose itu langsung menindaklanjuti perkaranya.
“Yang ini merupakan kewajiban kita, tentu juga menjadi komitmen kami,” ucapnya.
Ini, lanjut dia, juga merupakan wujud untuk membangun Zona Integritas dalam meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Ini merupakan komitmen kami bersama,” pungkasnya.