Headline9.com, BANJARBARU – Kelurahan Mentaos resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia. Penetapan ini berlangsung dalam kegiatan yang digelar di Kelurahan Mentaos, Rabu (30/7/2025), sekaligus pencanangan program serupa untuk seluruh kelurahan di Kota Banjarbaru serta pembangunan Zona Integritas di lingkungan Diskopumnaker dan tiga kelurahan: Mentaos, Guntung Manggis, dan Sungai Besar.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan pencapaian ini sebagai bentuk komitmen konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Visi kita adalah Banjarbaru EMAS: Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera. Melalui pencanangan ini, saya berharap seluruh aparatur pemerintah menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang berkualitas dan etis,” tegas Wali Kota Lisa dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk menjadikan zona integritas sebagai budaya kerja dalam pelayanan pemerintahan yang berintegritas.
“Mari kita wujudkan Banjarbaru sebagai kota yang bebas maladministrasi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Apresiasi atas langkah ini disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika. Ia menilai upaya Pemko Banjarbaru sebagai lompatan maju dalam reformasi birokrasi di tingkat kelurahan.
“Aset terbesar pemerintah adalah sumber daya manusianya. Ketika petugas pelayanan bersikap ramah dan melayani dengan senyum, itu sudah menjadi keberhasilan pemimpin. Warga akan mengenang ibu wali kota sebagai pemimpin yang berhasil,” ungkap Yeka.
Yeka juga menyebut penetapan Kelurahan Mentaos sebagai kelurahan bebas maladministrasi merupakan langkah awal yang layak menjadi contoh nasional. Banjarbaru dinilai semakin menunjukkan diri sebagai kota yang progresif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.