headline9.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan melalui penandatanganan dua naskah penting, yaitu naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (9/7/2025).
Penandatanganan naskah kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah. Kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan, analisis kebijakan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Balangan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan yang berfokus pada pengembangan dan pemajuan ekosistem kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong inovasi daerah dengan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan nasional.
Bupati Balangan, Abdul hadi menyampaikan pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, mengungkapkan terdapat sekitar 200 inovasi yang akan ditetapkan hak ciptanya, dan sejauh ini sebanyak 79 di antaranya telah terselesaikan.
“Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dimulai sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik, guna memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan hukum lainnya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Bupati Balangan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan.