headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai melaksanakan program rehabilitasi rumah tak layak huni, salah satu program 100 hari kerja Wali Kota Erna Lisa Halaby dan Wakil Wali Kota Wartono. Pelaksanaan dimulai di Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung, Rabu (30/7/2025), dengan penyerahan bantuan langsung kepada warga penerima.
Wali Kota Erna Lisa Halaby memastikan program ini akan menyasar warga di seluruh kecamatan sesuai hasil verifikasi lapangan, sehingga bantuan tepat sasaran.
“Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Lisa dan Wartono menyerahkan bantuan kepada 12 penerima di Kecamatan Cempaka. Setiap rumah menerima dana Rp25 juta untuk proses rehabilitasi yang ditargetkan selesai secepatnya.
Kepala Disperkim Banjarbaru, Abdusammad, mengungkapkan total ada 101 rumah penerima bantuan tahun ini, mayoritas berada di Kecamatan Cempaka, disusul Liang Anggang dan Landasan Ulin. Dana bantuan dikelola secara swakelola oleh masyarakat agar perbaikan bisa segera dilakukan.